Polsek Bengko Kembali Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan

CURUP, beritaterbit.com – Polsek Bengko kembali melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan sosialisasi adabtasi kebiasaan baru dalam rangka penerapan protokol kesehatan Covid-19. Sosialisasi ini meliputi Perbup RL no 26 tahun 2020 guna mencegah penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polsek Bengko polres Rejan Lebong Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. S, Sos, MH menjelaskan berbagai upaya dilakukan Polri untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Mulai dari Operasi Amannusa II, Mantap Praja hingga Operasi Yustisi.

“mulai dari tingkat Polda, Polres hingga Polsek juga dikerahkan untuk meminimalisir angka positif Covid-19,” jelasnya.

Tak hanya itu personil Polsek Bengko juga melaksanakan sambang ke rumah dijual desa IV suku menanti dan himbau agar warga tetap pakai masker.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.