Polsek Balik Bukit, Tangkap Dua Pencuri Sapi

Berita Terbit, Lampung Barat – Polisi Sektor (Polsek) Balik Bukit, jajaran  Polres Lampung Barat  berhasil menangkap dua pelaku pencuri  sapi dengan pemberatan  di Pekon Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Lampung Barat.

Kapolsek Balik Bukit AKP Abdurahman,SH mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto,S.Ik  membenarkan aksi pencurian sapi milik Suparjo, warga  Dusun Karya Jaya, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Jumat (07/09)

Kronologis kejadian  diceritakan korban, kala itu  sapi miliknya dikira masih ada terikat di pohon, Minggu  (08/07) ,  sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban kaaget saat  melihat sapinya, namun sapi betina berwarna coklat tua miliknya yang diikat di bawah pohon raib.

Korban  Suparjo segera mencari sekeliling pekon yang jaraknya hingga  1 Km. Untung tak dapat dirai, korban menemukan lumuran darah,  isi dalaman perut sapi, termasuk tali tambang pengikat sapi serta karung plastik.

Takplak lagi, sapinya pasti sudah disembelih orang. Korban bergegas melaporkan kejadian ini ke Polsek Balik Bukit. Usai menerima pengaduan, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit melakukan penyelidikan, dan membuahkan hasil. Dua pelaku Zi dan Ni diduga pelakunya.

Hasil pemeriksaan penyidik ternyata patut diduga. Kedua pelaku mengakui kalau mereka mencuri sapi betina warna  coklat tua milik korban Suparjo. Sapi itu diambil dari kebun  bersama Ni dan Pn. “ Jadi ketiga pelaku mengaki telah mencuri sapi milik korban Suparjo”, ujar  Kapolsek.

Aksi kejahatan pelaku dilakukan hari Sabtu (07/07) , sekira pukul 22.00 WIB.  Zd  dan Ni yang melepaskan tali tambang dari pohon. Sapi ditarik sambil digiring kearah kebun berjarak 1 Km. Tiba ditengah kebun, PN sudah menunggu di tengah kebun. PN langsung memotong sapi.

Potongan daging sapi lalu dimasukkan kedalam karung plastik,  dan diangkut menggunakan sepeda motor milik pelaku Pn balik  kerumahnya.

Dikatakan Kapolsek, Unit ResKrim Balik Bukit berhasil  menangkap kedua pelakubersama barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Mio merah,  beromor Polisi BE 8810 MO. Satu keranjang box plastik warna merah, satu  buah golok bersarung kayudan lainya. Sedangkan PN  diamankan di Polsek Pesisir Utara,  dalam perkara Curat kerbau. (SKR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.