Polres Musi Rawas Ciduk Pelaku Pembacokan di Desa Ngestiboga

MUSI RAWAS, SUMSEL – Adi Sutrisno (35), warga Dusun I Blok A, Desa Ngestiboga 1, Kecamatan Jayaloka, harus berurusan dengan polisi usai membacok Sugeng Riadi (53), warga Desa Ngestiboga 1.

Kejadian itu bermula saat tersangka menghubungi korban lewat HP, lalu tersangka meminta korban menemuinya di alamat TKP tersebut. Setelah korban sampai di TKP, tersangka langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang dan mengenai pundak sebelah kiri korban, Senin (5/3).

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet pada sebelah kiri akibat sabetan parang tersangka,” ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Jayaloka, AKP Al Busro, Selasa (6/3).

Petugas pun, berhasil membekuk tersangka dalam Kasus Tindak Pidana Penganiayaan atau Perbuatan Tidak Menyenangkan itu berkat Laporan Polisi Nomor : LP/B- 02/III/2018/SS/Res. Mura/Sek. Jylk tertanggal 05 Maret 2018.

“Penangkapan dilakukan hari Selasa tanggal 06 Maret 2018 sekira pukul 05.00 WIB di rumah tersangka, tepatnya di Dusun Blok A Desa Ngestiboga I, Kecamatan Jayaloka tanpa melakukan perlawanan. Saat ini, pelaku diamankan di Polsek Jayaloka, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres.(Herdianto/Rilis Polres)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.