Polres Gayo Lues Laksanakan Operasi Zebra Seulawah Tahun 2022 Selama 14 Hari

Gayo Lues, Beritaterbit.com – Polres Gayo Lues laksanakan Operasi Zebra Seulawah 2022 selama 14 hari kedepan (03/10-16/10). Pelaksanaan Operasi tersebut diawali dengan diselenggarakannya Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Gayo Lues Senin pagi (03/10).

Turut Hadir dalam Apel Gelar Pasukan tersebut:
– Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, S.I.K
– Plh Bupati Gayo Lues Bpk. Ir. Rasidin Porang
– Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin SH
– Dandim 0113/Gayo Lues yang diwakili oleh Pasi Ops Kapten Inf. Sirait
– Kajari Gayo Lues yang diwakili oleh Kasi Pidum Bpk. Muhammad Sairi SH
– Ketua PN Blangkejeren Bpk. Robby Alamsyah, S.H., M.H. MC
– Kalaksa BPBD Bpk. Suhaidi
– Wakapolres Gayo Lues Kompol Mhd. Rasid SH
– Para PJU Polres Gayo Lues
– Wadanki Brimob Kompi 4 Batalyon C Gayo Lues, Ipda Agung Brata
– Sub Denpom Gayo Lues
– Ketua Senkom Gayo Lues
– Kadis Perhubungan Gayo Lues

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza, S.I.K dalam amanatnya menyampaikan, berdasarkan data analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah tahun 2020 dan 2021 di wilayah hukum Polda Aceh yaitu, tahun 2020 terdapat 35 kejadian dan tahun 2021 terdapat 27 kejadian dengan korban meninggal dunia terjadi kenaikan 11% untuk tahun 2020 sejumlah 9 korban jiwa dan tahun 2021 kenaikan menjadi 10 korban jiwa. Selain itu, selama pelaksanaan Operasi Zebra Seulawah tahun 2021 tidak dilakukan penindakan pelanggaran dikarenakan pada saat itu masih dalam situasi pandemi covid-19.

Tingginya angka kecelakaan lalu lintas tersebut sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan. Demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang lebih kondusif, Kepolisian Negara Republik Kndonesia khususnya polisi lalu lintas yang didukung oleh satuan fungsi lainnya serta melibatkan para pemangku kepentingan, Polres Gayo Lues akan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi “Zebra Seulawah-2022” yang akan digelar mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan 16 Oktober 2022.

Sehingga diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan. Selain itu, operasi ini dilaksanakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas di Kabupaten Gayo Lues.

Beberapa pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan perlu mendapat perhatian untuk dijadikan sasaran prioritas operasi, antara lain:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan;
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur;
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang;
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ataupun pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt;
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengensumsi alkohol;
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan;

Melalui upaya penegakkan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yaitu :
1. Terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas;
2. Meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan tersebut Kapolres bersama para stakeholder langsung melaksanakan Rapat Koordinasi lintas sektoral terkait teknis pelaksanaan dan penindakan Operasi.(jd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.