Polres Benteng Segera Panggil Oknum Pejabat Benteng Terkait Pelecehan Honorer

BENTENG, beritaterbit.com Personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan pelecehan yang dialami salah seorang honorer di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial N (20).

Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Iman Falucky, S.Ik., hari ini (07/09/21) mengungkapkan, pihaknya akan segera memanggil terduga tersangka berinisial HA dan juga menjabat pejabat Eselon III di Pemkab Benteng.

“Dalam waktu dekat terduga tersangka akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Dan dari hasil pemeriksaan, korban mengakui bahwa perbuatan pelecehan dilakukan oleh pelaku sebanyak 1 kali yaitu di ruang kerja pelaku yang merupakan atasan dari korban.

Berawal dari korban yang datang ke ruangan pelaku untuk meminta tanda tangan. Memanfaatkan ruangan yang sepi, pelaku melakukan tindakan tak senonoh dan memberikan uang sebesar Rp 50 ribu agar korban bungkam.

Kasat Reskrim mengatakan, sampai saat ini pihaknya juga sudah memanggil 1 orang saksi dari OPD tersebut untuk dimintai keterangan. Dari pemeriksaan terhadap saksi, diketahui saksi telah menyaksikan pelaku melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.

“Selain korban yang mengalami sendiri, juga ada saksi yang melihat kejadian tersebut. Ada 1 orang yang melihat,” pungkas Kasat Reskrim. (rls)

Sumber https://tribratanews.bengkulu.polri.go.id/

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.