Plt. Gubernur : Gratifikasi Cut – Off !!

BeritaTerbit.com – Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, segala sesuatu yang berhubungan dengan gratifikasi harus ditindak tegas, ASN sendiri harus mampu mengawalinya. Sebab, masyarakat dan negara telah memberikan amanat serta tanggung jawab sesuai dengan posisi yang ada sekarang.

“Jangan pernah di toreransi sekecil apapun potensi yang berbau pungli, berbau gratifikasi harus kita cut – off secara tegas!,” tegas Rohidin Mersyah, saat membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, di salah satu hotel kota Bengkuku, Jumat (13/7/2018).

Dijelaskannya lebih lanjut, dalam suatu sistem institusi pemerintahan yang memiliki pelayanan optimal, disamping pemberdayaan dan regulasi yang tepat. Dapat dipastikan bahwa sistem pemerintahan tersebut bebas dari korupsi, gratifikasi maupun pungli.

“Tidak mungkin pelayanan, maupun proses pemberdayaan dan semua regulasi itu akan berjalan dengan baik serta efektif jika masih ada gratifikasi, jika masih ada pungli,” jelas Rohidin.

Sosialsai ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu terkait Gratifikasi,

Kegiatan yang dimotori Inspektorat Provinsi Bengkulu ini diikuti oleh perwakilan OPD yang ada di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu Massa Siahaan menjelaskan, sosialisasi tentang Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, akan dijelaskan bagaimana mekanisme maupun pelaporannya bagi ASN yang menerima gratifikasi.

“Kita jelaskan nanti mekanismenya seperti apa, agar jelas semua pejabat atau ASN yang menerima suap atau gratifikasi yang ingin melapor, hari ini kita jelaskan,” tegas Massa Siahaan. (gmp)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.