Plt. Gubernur : Alat Tangkap Tidak Ramah Lingkungan, Tidak Diperbolehkan

BENGKULU, beritaterbit.com – Menanggapi maraknya penolakan terhadap beroperasinya kembali alat tangkap trawl di perairan Bengkulu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah angkat bicara.

Dengan tegas Plt Gubernur mengatakan, bahwa sebagai kepala daerah, dirinya tidak pernah membolehkan penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.

“Saya catatannya tidak pernah membolehkan trawl saja, namun semua alat tangkap yang tidak ramah lingkungan,” tegas Rohidin Mersyah, di Bengkulu, Jumat (23/2/2018).

Lebih jauh dijelaskannya, permasalahan alat tangkap trawl tersebut bukan kali ini saja terjadi, namun sudah sejak belasan tahun lalu. Bukan hanya terjadi di Bengkulu saja, namun di seluruh wilayah Indonesia.

Persoalan tersebut merupakan problem nelayan Indonesia, yang selalu berbenturan Nelayan tradisonal dan nelayan trawl.

Dirinya menilai, persoalan nelayan trawl dan tradisonal ini bukan hanya pada sisi untuk memikirkan pemenuhan hajat hidup para nelayan saja. Tapi juga memikirkan kelestarian sumberdaya laut kita yang sangat besar.

“Bagaimana sumber daya laut tersebut dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan para nelayan khususnya, namun tidak merusak lingkungan,” kata Rohidin.

Menurutnya, lingkungan laut harus di pertahankan dan diperbaiki, namun disisi lainya, sumber daya yang ada di laut itu harus diambil dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sekarang.

“Di satu sisi, di laut lepas itu sumber daya perikanan kita besar sekali, namun dimanfaatkan dan dicuri nelayan asing. Sementara nelayan kita alat tangkap dan jelajah kapalnya juga terbatas,” ungkapnya.

Disisi lainnya lagi, sambung Rohidin, wilayah nelayan tradisonal kita diutak atik juga oleh nelayan besar.

“Menurut saya harus dipertemukan dulu dua kepentingan ini untuk memenuhi hajat kebutuhan hari ini, tanpa mengorbankan kepentingan lingkungan. Ini tidak bisa tidak, kalau tidak maka akan berbenturan,” tandasnya.

Dirinya mencontohkan adanya unjuk rasa nelayan di kawasan Pantura Jawa Timur beberapa waktu lalu, dimana ada ribuan nelayan yang menuntut agar mereka diperbolehkan lagi menggunakan cantrang. Dimana cantrang tersebut sama persis dengan trawl.

Kalau dilarang, sebutnya, maka akan ada jutaan nelayan kita yang kehilangan mata pencaharian dan pasti menurunkan produksi ikan nasional.

“Sehingga tidak bisa cut off begitu saja, ini yang harus dipertemukan,” sebut orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini.

“Tapi dengan catatan, bukan berarti kita harus melegalkan alat tangkap trawl tersebut, namun bagaimana negara ini siap atau tidak, untuk menciptakan tekhnologi alat tangkap ikan yang ramah lingkungan,” tutupnya.(Toni)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.