PJ Bupati Belum Mampu Berikan Siltap 12 Bulan Setahun, Kades Kecewa

Aceh Timur, beritaterbit.com – Pasca audiensi antara Perangkat Desa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur di Kantor DPRK Aceh Timur kecewa setelah mendengarkan pernyataan PJ Bupati.

“Saya mohon maaf belum bisa memenuhi permintaan para Kepala Desa dan perangkat desa, akibat saat ini keuangan kita terbatas,” jelas Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin menjawab pertanyaan dari para kepala desa.

Sementara jawaban tersebut menimbulkan rona kekecewaan dari para kepala desa dan perangkat desa yang hadir dalam ruang sidang tersebut.

Dalam kaitan tersebut, Sekjen APDESI Aceh Timur Rizal Hadi mengungkapkan kekecewaannya mengatakan, bahwa para Kepala Desa dan perangkat desa memang tidak ada harganya di mata Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.

“Kami bekerja siang malam tidak ada waktu seharusnya lebih diperhatikan, bukan seperti ini kami cuma diberikan Siltap hanya 7-8 bulan dalam setahun namun pernah ada juga 9 bulan saja, tapi kami harus berkerja selama 12 bulan dalam setahun, jangan salahkan kami jika kami hanya bekerja sesuai dengan Siltap yang dibayarkan,” ujar Sekjen APDESI Rizal Hadi saat audiensi dalam gedung DPRK tersebut.

Penghasilan Tetap (Siltap) membuat seluruh perangkat Desa di Aceh Timur kecewa dengan pernyataan Pj Bupati Aceh Timur yang seolah-olah tidak menghargai kinerja mereka.

Pasalnya sebanyak 513 Kades kurang lebih menuntut Siltap perangkat yang selama ini hanya dibayar selama 8 bulan dan 9 bulan, sedangkan selebihnya kemana Siltap mereka.

Ketua Asosiasi Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur Syamsuar SE melalui Wakil Ketua 1 Fauzi Abdullah usai pertemuan dengan Pemkab tidak memuaskan sehingga membuat APDESI mengambil sikap atau tuntutan yang tersampaikan beberapa poin antara lain:

1. Terhitung dari hari Senin tanggal (19/9/2022) Pemerintah Desa seluruh Aceh Timur tidak melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa seperti penyaluran BLT, posyandu dan kegiatan-kegiatan lainnya.
2. Tidak mengajukan pengajuan Dana Desa tahap ketiga.

Apabila tuntutan (Kepala Desa) dan perangkat desa tidak dipenuhi maka mereka dalam waktu dekat akan menunda segala bentuk administrasi dengan Pemda Aceh Timur.

“Kita malam ini usai bertemu dengan Pemda dan DPRK Aceh Timur memang membuat seluruh perangkat desa kecewa, dan kami mengambil sikap bersama yang mana poin-poin yang disebutkan diatas tidak dipenuhi maka segala bentuk administrasi tidak mereka laksanakan karena tidak dihargai,” tutupnya. (HERA)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.