Pihak SHM 001 Siawung Minta Lokasi “Status Quo”

Barru/Sul-Sel, beritaterbit.com – Kasus kepemilikan tanah bersertifikat di Desa Siawung Barru hingga kini terus berpolemik, namun dari pihak H.Rusmanto Mansyur Efendy sebagai pemilik dengan sertifikat 001 di Desa Siawung Barru tetap konsisten mempertahankan hak kepemilikan tanahnya.

“Perjuangan kami tidak akan berhenti sampai hak pemilik SHM 001 Siawung/Barru dikembalikan,” tegas salah seorang pendamping H. Rusmanto Mansyur Effendy, Yoka Mayapada.

Turunnya puluhan massa ini ke lokasi, bermaksud untuk melakukan pemagaran dan dimana sebelumnya telah melayangkan surat ke pihak terkait baik pemerintah setempat maupun ke pihak keamanan, jelasnya lagi.

Hari ini, pemilik lahan SHM 001 Siawung/Barru terus melakukan upaya untuk melakukan pemagaran di lokasinya yang sebelumnya telah dipasangi papan bicara 2 buah di lokasi.

Namun dalam rencana aksinya di lokasi, pihak kepolisian Polres Barru dengan upaya persuasif menerima pihak SHM 001 Siawung untuk melakukan audiens secara baik.

Alhasil, pihak SHM 001 Siawung/Barru dengan tegas meminta status tanah tersebut dengan “Status Quo”. Status Quo adalah sebuah keadaan yang bersifat diam dan statik untuk menjaga kestabilan demi mempertahankan kondisi-kondisi tertentu.

Massa pun mengapresiasi pihak Polres Barru dalam melakukan pengamanan dengan baik, dan hasil mediasi pihak SHM 001 Siawung dengan Kapolres Barru untuk tidak melakukan paksa pemagaran dilokasi.

Sementara, dari pihak kepolisian resort Barru dalam hal ini Kapolres Barru AKBP L.Tribhawono menegaskan bahwa terkait surat yang disampaikan, maka kami melakukan prosedur pengamanan dan kami berdiri netral dan berharap untuk menunggu proses hukum yang sementara bergulir Di Pengadilan Negeri Barru, tegasnya lagi.

Setelah sebelumnya diwartakan, bahwa sidang perdana telah digelar kemarin, kamis 8 april 2021 di Pengadilan Negeri Kabupaten Barru dari siang hingga sore.

Desakan “Status Quo” pun ditegaskan oleh pihak SHM 001 Siawung/Barru karena perkara masih bergulir di PN Barru. Massa kemudian membubarkan diri saat, upaya mediasi dari pihak kepolisian Polres Barru dengan pihak SHM 001 Siawung dilakukan. Massa kemudian membubarkan diri setelah aksi dan mediasi telah berlangsung.(*)

Editor : FS Dg Ngalle

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.