Petugas Penyemprot Foging Tanpa Mengantongi Surat Tugas Dari Instansi Terkait

Pelalawan, Beritaterbit.com – Pada hari Minggu sore Tanggal 22/11/2020 ada petugas penyemprot Foging di wilayah lokasi Komplek BTN Keluarga kelurahan kerinci timur, Kecamatan PKL Kerinci, Kabupatenm Pelalawan Riau.

Ketua RT01/ Rw07 mengatakan lewat grup wa, bahwa baru saja menstop kegiatan penyemprotan/fooging.

“Katanya dari relawan tapi tidak bisa menunjukkan surat tugas untuk melakukan fooging. Karena saya melihat mereka hanya ingin mengutip uang dari warga, Bahkan terkesan memaksa, karena ada yang lapor.” Jelas ketua RT01/ Rw07.

Mohon bantuan warga semua, lanjut Ketua RT, apabila tidak ada pemberitahuan dari saya/Puskesmas untuk fooging ditempat kita berarti kegiatan itu ilegal.

“Kita berhak mengusir mereka dari wilayah kompleks kita, karena tukang Foging tersebut adalah diduga dari preman.” Jelas Ketua RT01/ Rw07. Toman

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.