Pertegas Tugas Tim Posko Penanganan Covid-19, Pemdes Sikalang Gelar Pertemuan dengan Warga

Sawahlunto (SUMBAR), beritaterbit.com –Pemerintah Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto kembali membentuk Tim Pos Komando (Posko) Penanganan Covid- 19.

Mempertegas tugas Tim Posko Covid-19 yang dibentuk melalui Keputusan Kepala Desa Sikalang Nomor : 188.50/78/SKLG-SWL/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Virus Disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa Sikalang, Kecamatan Talawi Tahun 2021, Pemerintah Desa Sikalang menggelar pertemuan bersama warga untuk membahas tugas dan kewajiban Tim Posko tersebut.

Edi Narwin Daulay selaku Kepala Desa Sikalang, saat dikonfirmasi di Kantor Desa setempat membenarkan adanya pembentukan Posko Covid-19 itu.

‘’ Benar telah dibentuk Tim Posko pada bulan Februari lalu. Mempertegas tugas dari Posko Covid-19 tersebut yang telah kita bentuk Bulan Februari lalu, kami Pemerintah Desa telah mengadakan Pertemuan dengan masyarakat Desa Sikalang Senin, 26 April 2021 lalu di Gedung Pertemuan Masyarakat. Kita sepakati Tim Covid -19 Desa Sikalang membentuk tugas yang akan dilaksanakan untuk mencegah Covid 19 khususnya di Desa Sikalang ini’’ ujar Edi Narwin Kamis, 29 April 2021 tadi .

Edi tambahkan ‘’Gugus Tugas yang dibentuk dibagi dalam 4 tim yaitu : Tim Pembinaan, Tim Pencegahan, Tim Penanganan dan Tim Pendukung. Dimana masing-masing tim memiliki tugasnya masing-masing’’.

Tim Pembinaan bertugas : Memberikan pembinaan sosial yang bersifat edukatif sesuai dengan desa dan kearifan lokal yang ditetapkan melalui Peraturan Desa; Berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta mitra desa lainnya sesuai bidang tugas; Melakukan pembinaan bagi pelanggar protokol kesehatan melalui peneguran dan pembatasan kegiatan desa dan Melakukan pendataan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran Protokol Kesehatan.

Tim Pencegahan bertugas : Melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi suspek, terkonfirmasi Covid -19, orang lanjut usia dan masyarakat yang keluar masuk desa; Melakukan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak dalam wilayah desa; Melakukan sterilisasi fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah desa secara berkala dan Menyediakan fasilitas cuci tangan, Han Sanitizer, Disinfektan serta tempat sampah medis dan non medis di setiap tempat fasilitas umum dan Posko Desa.

Sementara Tim Penanganan bertugas : Berkoordinasi dengan Puskesmas terkait kondisi warga yang dipantau; Menyiapkan lokasi isolasi bagi warga desa yang terkonfirmasi Covid-19; Melakukan penelusuran dan pengobatan sederhana bagi warga yang terkonfirmasi Covid-19; Mendistribusikan kebutuhan logistik dalam masa isolasi mandiri dan Melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.

Dan yang terakhir Tim Pendukung bertugas : Memfasilitasi operasional dan administrasi pelaksanaan Posko Desa Covid-19; Membuat sistem informasi kesehatan warga desa; Menyediakan dan mendistribusikan logistik sesuai kebutuhan; Melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 serta pencegahan kepada masyarakat dan Melaporkan pelaksanaan Tim secara berkala kepada Kepala Desa.

Dengan dibentuknya Tim Posko Penanganan Covid-19, Edi Narwin berharap dapat mencegah penyebaran dan munculnya claster baru Covid-19 khususnya di Desa Sikalang. (MR)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.