Peroleh informasi dari masyarakat, Polsek Kepahiang tangkap BS dan Barang Bukti Ganja

Kepahiang, beritaterbit.com – Polsek Kepahiang menangkap seorang tersangka berinisial BS (34) yang berprofesi sebagai petani warga Keban Agung Kabupaten Kepahiang karena tertangkap tangan menanam narkotika gol I jenis Ganja yang diletakkan di dak kamar mandi rumah tersangka.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik melalui Kapolsek Kepahiang Iptu Kadi Karjito mengungkapkan tersangka berhasil ditangkap oleh personil Polsek Kepahiang yang dipimpin langsung dirinya berawal dari adanya informasi yang didapat dari masyarakat mengenai adanya warga yang menanam narkotika gol I jenis ganja dirumah.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan personilnya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas tersangka yang nekat melakukan penanaman ganja di pemukiman warga yang dikenal padat penduduk. Setelah mendapat hasil penyelidikan, Kapolsek Kepahiang langsung melakukan penangkapan dan juga penggeledahan di kediaman tersangka BS.

Setelah di lakukan penggeledahan, Pihak Polsek Kepahiang berhasil menemukan 3 (tiga) pot yg berisi 5 batang tanaman ganja dengan tinggi tanaman lebih kurang 30 Cm yang ditanam oleh tersangka diatas dak kamar mandi rumahnya. Mendapati hasil tersebut, Polsek Kepahiang langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Kepahiang dan menyerahkan tersangka berikut barang bukti guna di lakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada tersangka lain yang ikut terlibat dengan tersangka BS.

”Tersangka telah kami serahkan Ke Polres untuk dilakukan pengembangan, apakah masih ada tersangka ini masuk dalam jaringan tertentu.” Pungkas Kapolsek Kepahiang. (S100).
Sumber : Tribratanewsbengkulu.com

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.