Perkara Perdata Di PN Takalar, Jarre Bin Gassing Resmi Menunjuk Kuasa Hukum

Takalar, Sulsel/beritaterbit.com – Kasus sengketa tanah yang sementara masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Takalar, selaku penggugat Jarre Bin Gassing Alias Aci Dg Jarre warga Dusun Mattiro Bulu Desa Pattoppakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar resmi menunjuk Kuasa Hukum untuk pendampingan kasusnya.

Mirwan SH resmi pendampingan hukum setelah Jerre Bin Gassing menunjuk dan mengangkat kuasakan dalam perkara perdata kasus Tanah yang disengketakan yang kini masih sementara bergulir di pengadilan Negeri (PN) Takalar.

Mirwan SH yang dikonfirmasi media ini Sabtu (9/7/2022) membenarkan kalau dirinya resmi mendamping selaku Kuasa Hukum Dg Jarre dalam kasus pendampingan Hukum yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Takalar.

“Iya benar, Insya Allah kami dari Konsultan Hukum MIRWAN SH & REKAN resmi mendampingi Jarre Bin Gassing Alias Aci Dg Jarre untuk pendampingan Hukum kasus perdata selaku penggugat di Pengadilan Negeri (PN) Takalar,” ujarnya.

Mirwan juga membeberkan “Dengan melihat berkas dalam kasusnya sebagai penggugat dalam duduk perkara bahwa penggugat mempunyai sebidang tanah perumahan yang memiliki sertifikat seluas 4.894 m2 (Empat Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi) yang terletak di Dusun Mattiro Bulu Desa Pattoppakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, dan Insya Allah kami akan berjuang semampu mungkin untuk bisa membantu selaku Kuasa Hukum Dg Jarre yang disebut selaku penggugat,” tutur Mirwan. (*/FS)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.