Percepat Penanggulangan Covid 19, Pos Penyekatan RL-Linggau Putar Balik 4 Kendaraan

CURUP,berita terbit.com – Personil gabungan Polres Rejang Lebong ( RL ), TNI serta Instansi lainnya yang bertugas di Pos penyekatan Perbatasan yang menghubungkan antara Kota Lubuk Linggau dengan Kabupaten RL berhasil memutar balik 4 kendaraan kemarin (Sabtu, 31/07/21).

Kapolres RL AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasi Humas, IPTU Sahyar SH mengungkapkan, 4 kendaraan yang dipaksa putar balik oleh personil gabungan tersebut yakni kendaraan yang pengemudi maupun penumpangnya yang belum atau tidak bisa menunjukkan surat keterangan sudah divaksin atau baru diswab antigen yang menandakan bahwa yang bersangkutan bebas dari Covid-19.

“ Total ada 84 kendaraan yang diperiksa, dengan rincian 30 kendaraan roda empat dan 54 kendaraan roda dua.” Ungkap Kasi Humas.

Kasi Propam menjelaskan, kegiatan penyekatan dan pemeriksaan kendaraan di perbatasan dengan Kota Lubuklinggau tersebut merupakan salah satu upaya percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 khususnya dari para pendatang yang akan memasuki Provinsi Bengkulu terutama dengan tujuan Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

“ Untuk sementara, kegiatan penyekatan di perbatasan ini akan kita laksanakan sampai tanggal 2 Agustus ini, kemudian akan kita evaluasi apakah akan dilanjutkan atau tidaknya.” Pungkas Kasi Humas.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.