Perampok Tewas Di Bengkulu Utara, Ini Kronologisnya

BENGKULU UTARA – Penemuan dua mayat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Areal Jalan PLTD Tebing Kaning, Kecamatan Armajaya, Kabupaten Bengkulu Utara, diketahui tewas setelah menabrak pembatas jalan saat dikejar oleh korban dan warga.

Sebelumnya, kedua korban perampokan, yakni Bobin Apri Agusto (28) desa Karang Anyar II Kecamatan Argamakmur dan Elsa Oktivani (26) dari Desa Karang Suci Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur, Selasa (13/2/2018) sekira pukul 20.30 WIB, berjalan pelan menggunakan sepeda motor Honda Vario Nopol BD 5852 SF di jalan areal persawahan kemumu.

Tiba-tiba kedua korban dicegat oleh dua orang pelaku dan langsung meminta paksa handphone merk Xiomi dan Vivo serta dompet milik korban, Bobin Apri Agusto (28) karena korban perempuan an. ELSA saat itu tidak membawa dompet. Setelah meminta paksa barang-barang milik korban, kedua pelaku pergi ke arah Kemumu.

Setelah itu kedua korban mampir ke Rumah Makan Padang milik Edi, untuk melapor dan meminta tolong atas musibah barang – barang miliknya diambil paksa oleh ke dua orang tak dikenal.

Pada saat bersamaan, kedua orang yang tak dikenal yang diduga pelaku curas tersebut berpapasan di depan Rumah Makan Padang dan oleh salah satu korban an. Bobin mengenali kedua orang tak dikenal tersebut, dengan menunjuk serta berteriak, sehingga kedua orang tersebut kabur dan dikejar oleh korban Bobin bersama pemilik warung Edi.

Mendengar teriakan korban, kedua orang pelaku curas tersebut panik dan ngebut sehingga kedua orang pelaku curas yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King tersebut menabrak tiang besi pembatas marka jalan dan saking kencangnya besi pembatas marka jalan terlepas dari cor semen.

Sedangkan, kedua orang pelaku tersebut masuk ke dalam siring irigasi, saat ditemukan kedua pelaku sudah meninggal dunia.

Pada saat korban Bobin dan Edi mengejarnya, pelaku sempat kehilangan jejak, namun mereka melihat sepeda motor milik pelaku, tetapi tidak  melihat posisi kedua pelaku tersebut. Sehingga korban Bobin bersama Edi berinisiatif untuk meminta tolong kepada warga sekitar untuk mencarinya. Setelah ditemukan jasad kedua orang tak dikenal tersebut tenggelam dan dalam keadaan meninggal dunia.

Kapolres Bengkulu Utara bersama Kasat Reskrim, setelah mendapat laporan dari warga langsung mendatangi TKP dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sedangkan, mayat kedua pelaku curas dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan Visum.

Sementara itu, pihak kepolisian Polres Bengkulu Utara telah mengamankan barang bukti, lampu belakang beserta plat Nopol BD 6217 AL, Topi, Sandal Jepit warna kuning satu buah, dua handphone merk Advan dan Samsung serta sepeda motor jenis Yamaha RX King warna hitam lis merah.

Salah satu identitas dari jasad orang tak dikenal tersebut bernama Yopi Darmawan, alamat Dusun I Kecamatan Air Padang, tanggal lahir 04 Agustus 1991. Sedangkan satu jasad lagi masih belum teridentifikasi.(***)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.