Penyusunan AMDAL Longsoran Tebing Sungai Alas-Agusen Kabupaten Gayo Lues Dipertanyakan, Polres Gayo Lues Diminta Usut

Gayo Lues, Beritaterbit.com – Adanya penyusunan AMDAL Longsoran Tebing Sungai Alas-Agusen yang bersumber dari APBN Kementerian PU satuan kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera I tahun 2021.

Sebagaimana dipantau dalam situs LPSE Kementerian PUPR bahwa dana untuk penyusunan AMDAL Longsoran Tebing Sungai Alas dan Sungai Agusen tersebut sudah dikerjakan tahun 2021, namun wujud fisiknya tak juga ada sampai tahun 2022 saat ini.

Dimana PT Jasa Lingkungan Indonesia sebagai pemenang tender tersebut yang beralamat Jl. Tenggiri No 12 Gp Bandar Baru, Kec. Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh dengan Pagu Rp 1.500.000.000,00.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari masyarakat sekitar bahwa ditahun 2021 ada memang pembahasan tentang tembok penahan tebing tersebut dan sudah ada pemasangan patok di wilayah Sungai Agusen namun fisiknya tak juga ada, ujar sumber ini.

Menyikapi adanya penggunaan uang negara tersebut Praktisi Hukum M Purba SH, Kamis (12/5/2022) meminta Polres Gayo Lues untuk menelusuri terkait adanya penggunaan uang negara yang bentuk fisiknya tak juga ada di daerah Agusen itu.

“Itu sama aja dengan menghamburkan uang negara tanpa adanya realiasi,” tegas Praktisi Hukum yang selalu kritis terhadap penggunaan uang negara tersebut. (jd)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.