Penyerahan SK Plt Bupati Bengkulu Selatan

Bengkulu, beritaterbit.com- pasca kasus OTT yang menimpa Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud oleh KPK, Plt gubernur bengkulu Rohidin Mersayah serahkan SK Plt Bupati kepda Wakil Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, Kamis 17/05/2018 sekitar pukul 14:00 di ruang rapat Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu.

Dalam sambutannya Plt Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menjelaskan bahwasannya dirinya agak berat mengemban amanah tersebut namun ia akan menjalankan semua tugas yang diamanakan Gubernur kepadanya.

“Saya sebenarnya tidak mengharapkan yang terjadi, dan saya juga tidak berharap harus berdiri di sini, tapi seiring jalan ini yang terjadi di Bengkulu Selatan. Saya telah dititipkan tugas sebagai plt Bupati Bengkulu Selatan, saya mohon doanya dari semua kalangan. Sejujurnya kami merasa kehilangan akan tetapi kita doakan yang terbaik untuk pak Dirwan. Saya juga harapkan nasehat dan masukan dari semuanya dan Saya siap menjalankan tugas,” ujarnya.

Plt Gubernur Bengkulu juga menjelaskan penyerahan SK tersebut adalah amanat Undang-Undang yang harus dilakukan pasca ditahan Bupati Bengkulu Selatan oleh KPK.

“Terkait dengan penyerahan SK ini adalah amanat undang-undang, dengan terkait ditahannya kepala daerah, maka sesuai undang-undang ini dilakukan. Maka saya meminta kepada Plt Bupati Bengkulu Selatan dapat mengoptimalkan semua fungsi Pemerintahan dan tetap jaga semangat dan roda Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan,” ujarnya.

Rohidin Mersyah juga meminta kepada Gusnan Mulyadi sebagai Plt Bupati Bengkulu Selatan untuk tidak ada perubahan pada tatanan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan serta tetap jaga persatuan dan kesatuan untuk Bengkulu.(TONI)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.