Nganjuk, Beritaterbit.com – Penyerahan sertifikat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Salah satunya di Desa Jegreg Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, sebanyak 200 sertifikat dibagikan secara langsung ke masyarakat pada Jumat (15/09/2023) di Balai Desa Jegreg. Turut hadir Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang diwakili Kepala Dinas PMD Puguh Harnoto, pihak BPN, Forpincam Lengkong serta lembaga desa.
Camat Lengkong mengatakan, Program ini sangat membantu masyarakat, tanpa kerjasama pemerintah desa juga kecamatan serta pemerintah daerah kita tidak dapat mensukseskan program ini. Yang jadi poin di sini adalah dari kantor BPN yang mana program ini bisa terlaksana.
“Kami Pemerintah Kecamatan Lengkong dalam hal ini juga berterima kasih kepada bapak bupati Nganjuk. Berkat kerja keras tri juang, program bisa berjalan lancar hingga penyerahan kepada masyarakat. Ini penyerahan tahap awal dan nanti penyerahan akan dilanjutkan secara berturut-turut hingga kuota yang didapat selesai,” ucap Wardoyo.
Ia berpesan agar sertifikat ini nantinya dipergunakan sebagaimana perlunya dan disimpan di tempat yang aman. “Mengingat ini berkas penting, jadi sekali lagi diperhatikan dalam hal penyimpanan dan penggunaannya,” imbuh mantan Camat Ngluyu ini.
Reporter: Gendro
Editor: Wulan