Penerima Rumah Bantuan Di Kampung Pasir Kecamatan Tripe Jaya Ternyata Sudah Pernah Dapat Rumah Bantuan Sebelumnya

Banda Aceh, beritaterbit.com – Berdasarkan hasil penelusuran Tim ke Desa Pasir Kecamatan Tripe Jaya, Selasa (10/5/2022) ternyata atas nama Indera tersebut sudah pernah mendapatkan rumah bantuan Rumah Layak Huni dari pemerintah, dan anehnya ditahun 2022 atas nama Indera tersebut juga mendapatkan Rumah Bantuan Layak Huni dari Pemerintah Aceh.

Tuah Kepala Desa Pasir Kecamatan Tripe Jaya mengatakan Selasa (10/5/2022) bahwa yang mengusulkan nama Indera tersebut bukan disaat dia menjabat sebagai kepala desa. Namun siapa yang mengusulkan nama Indera tersebut tidak diketahui oleh Kepala desa.

Namun disampaikan oleh Kepala Desa bahwa pernah datang tim verifikasi dari Banda Aceh dan sudah dibawa ke rumah yang bersangkutan (Indera) namun data tersebut tidak bisa berubah lagi.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari masyarakat setempat juga bahwa tampak rumah bantuan atas nama Indera tersebut bukan tanah milik indera melainkan hak milik tanah orang lain. (Tim)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.