Penandatanganan MoU Pemkab Bengkulu Selatan dengan BPJS Cabang Bengkulu

BENGKULU SELATAN – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melakukan penandatanganan nota kerjasama (MOU) dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan Cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.


Penandatangan kerjasama ini dilakukan Bupati Bengkulu Selatan H. Dirwan Mahmud, SH dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Rizki Lestari, S.Si Apt. AAAK (05/02/2018). Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Pemda Bengkulu Selatan dipimpin langsung Bupati Bengkulu Selatan yang dihadiri, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Polres Bengkulu Selatan, Kejari Bengkulu Selatan, Setda Bengkulu Selatan dan unsur OPD.

Foto Bersama Bupati Bengkulu Selatan dan Kepala BPJS Cabang Bengkulu beserta Ketua DPRD B/S, Polres B/S, Kejari B/S, dan Unsur OPD.

Bupati mengatakan, penandatanganan MOU ini merupakan langkah awal komitmen Pemkab Bengkulu Selatan untuk melayani masyarakat khususnya kepastian jaminan kesehatan bagi warganya.

“Tapi tentunya, jangan ada lagi beban di masyarakat, yang seharusnya obat dibebankan ke BPJS ternyata dibayar oleh masyarakat, yang terpenting adalah niat untuk melayani masyarakat,” ungkap H.DIRWAN mAHMUD, SH.

Sementara itu Rizki Lestari, S.Si Apt. AAAK menerangkan, manfaat Universal Health Coverage (UHC) untuk masyarakat adalah seluruhnya tercover, jaminan kesehatan bukan hanya untuk rakyat miskin. Penganggaran untuk jaminan kesehatan bagi pegawai pemerintah non pegawai negeri, yaitu pegawai tetap, pegawai honorer, staf khusus dan pegawai lainnya yang dibayarkan dengan APBD, dianggarkan dalam APBD, mempedomani UU No 40 Tahun 2004, UU No 24 tahun 2011, dan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden No 19 Tahun 2016.

Diketahui, pada Januari 2018 jumlah Integrasi Realisasi s/d Januari 2018 Bengkulu Selatan 12.478 jiwa. Dengan ditandatanganinya MOU ini, pada 5 Februari 2018 jumlah peserta JKN-KIS di harapkan ada peningkatan.(ADV/MC.Kominfo B/S)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.