Penambahan Lapas Di Bengkulu Timbulkan Kesan Negatif

Berita Terbit,  Bengkulu – Pemda Provinsi Bengkulu apresiasi perhatian Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum-HAM),  atas peningkatan sarana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Ini  untuk lebih memanusiakan warga Bengkulu yang tersandung hukum. Namun dari sisi kemanusiaan, pembangunan Lapas ini justru memberikan kesan negatif, terkait masih lemahnya pemberdayaan sumber daya manusianya.

“Ada rasa sedih luar biasa yang saya rasakan, dengan banyaknya bangunan Lapas itu. Kalau maunya saya, batin saya mengatakan, tidak usah banyak bangun itu. Kalau begini saya berkesimpulan, adanya kegagalan kita dalam membangun sumber daya manusia secara umum di Indonesia. Termasuk di Bengkulu ini”,  kata  Plt Gubernur Bengkulu,  Rohidin Mersyah pada Penguatan Tugas dan Fungsi Kemenkum-HAM Kepada PNS dan CPNS di Jajaran Kanwil Kemenkum-HAM Bengkulu.

Cara itu juga dilaksnakan  Penandatanganan Nota Kesepahaman Dirjen Kekayaan Intelektual dan Pemprov Bengkulu,  tentang Pendayagunaan Sistem Kekayaan Intelektual dan Pengukuhan Timpora Tingkat Kecamatan Kabupaten  Bengkulu Tengah, bersama Menkum-HAM RI, di Ruang Pertemuan salah satu Hotel di Kota Bengkulu, Senin (15/10).

Tampak Hadir Menkum-HAM RI Yasonna H Laoly, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum-HAM RI,  Ahmad M Ramli, Kepala Kanwil Kemenkum-HAM,  Bengkulu Ilham Djaya. Para Wali Kota dan Bupati Se-Provinsi Bengkulu serta unsur Jajaran FKPD Provinsi Bengkulu.

Apa yang disampaiakan Rohidin akan menjadi pertimbangan Kemenkum-HAM,  terkait kebijakan dan cara lain pembinaan warga yang tersandung hukum. “Untuk beberapa bentuk tindak pidana lainnya,  seperti tindak pidana  ringan (Tipiring),  perlu dicarikan solusi dari pada mereka,  dimasukkan ke dalam Lapas. Regulasi dan payung hukum ini,  tengah kami persiapkan. Semoga bisa segera terealisasi”,  jelas Menkum-HAM RI Yanonna H Laoly.

Atas  dikukuhkannya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Kecamatan Kabupaten Bengkulu Tengah oleh Menkum-HAM RI, diharapkan personil ini bisa melaksanakan tugasnya secara baik. Sehingga,  pengawasan terhadap WNA di Bengkulu, seperti yang bekerja di beberapa pertambangan dan perkebunan,  bisa berjalan sesuai dengan perundang-undangan dan tidak menimbulkan konflik ditengah masyarakat. (MC Humas Pemprov)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.