Pemkot Mojokerto Terus Kuatkan Peran Koperasi di Wilayah Kota Mojokerto

Kota Mojokerto, beritaterbit.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus menguatkan peran koperasi di wilayah Kota Mojokerto, salah satunya melalui diklat penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan standar operasional prosedur (SOP) bagi koperasi.

Diklat yang diikuti 90 orang pengawas dan pengurus koperasi di wilayah Kota Mojokerto ini dilakukan selama dua hari dari tanggal 22-23 Mei 2023 di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto.

“Selama tiga tahun kita istiqomah, menyediakan anggaran untuk melatih, mendampingi terhadap koperasi – koperasi yang ada di Kota Mojokerto,” kata Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Senin (22/5/2023).

Melalui berbagai upaya tersebut, selama tiga tahun, terjadi kenaikan jumlah koperasi dengan kategori sehat dari 20 koperasi pada tahun 2020, menjadi 32 koperasi kategori sehat di tahun 2023.

“Kita tidak akan berhenti, sampai nanti seluruh koperasi se-Kota Mojokerto menjadi sehat, ini perlu komitmen, baik pemerintah maupun pihak pengelola koperasi,” terang Ning Ita sapaan akrab wali kota.

Ia juga berpesan agar koperasi yang sudah dalam kategori sehat untuk senantiasa menjaga agar terus sehat, sementara koperasi yang belum sehat diupayakan supaya terjadi peningkatan menjadi kategori sehat.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil & Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, Ani Wijaya berharap diklat penyusunan AD/ART dan SOP bagi koperasi ini akan menjadikan jumlah koperasi dengan kategori sehat di Kota Mojokerto semakin bertambah.

“Semoga pelatihan ini akan memberikan manfaat, kedepan koperasi yang sehat akan semakin bertambah dan masyarakat semakin sejahtera,” katanya.

Diklat penyusunan AD/ART dan SOP bagi koperasi di wilayah Kota Mojokerto ini menghadirkan Narasumber dari Lembaga Diklat Profesi Jaya Edukasi Kediri, Abdul Ghoni, SE. Ak.

Penulis: Ariyanto

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.