Pemkot Bengkulu Kaji Kawasan Ekonomi Khusus

Berita Terbit, Bengkulu– Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mulai mengkaji penetapan Pelabuhan Pulau Baai sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pembahasan  dilakukan di Kantor Wali Kota Bengkulu, Senin (6/8).

Dalam rapat itu membahas rancangan nota kesepahaman antara Pemkot Bengkulu dengan PT Pelindo (Persero).  Sebelumnya, Pemkot Bengkulu terganjal beberapa kendala dalam penyusunan MoU.

“Salah satu persyaratan KEK  ini adalah nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kepala daerah dan Pimpinan DPRD. Apakah legalitas dari kondisi saat ini Pemkot masih dalam proses peralihan,  atau wali kota masih penjabat dan pimpinan DPRD dipimpin oleh Waka II bisa menandatangani itu? Nanti Kepala Bapelitbang yang akan menindaklanjuti hal tersebut”, papar Asisen I Fachriza Razie.

Selain soal legalitas,  Pemkot juga akan menyusun lampiran nota kesepahaman. Pasalnya KEK ini akan berimbas pada berkurangnya pendapatan asli daerah Kota Bengkulu. “Tetapi dengan adanya KEK.  tentu akan akan ada multiplier effect dan dampak positif. Itulah yang harus kita susun”,  jelasnya, sembari mencontohkan nota kesepahaman harus memuat,  agar tenaga kerja asal Kota Bengkulu diprioritaskan.

Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu Riduan menyampaikan penetapan KEK  ini, akan membuat Pelabuhan Pulau Baai menjadi  pelabuhan bebas. Pemerintah tidak bisa memungut pajak atau retribusi dari proses transaksi di pelabuhan yang berada di Kecamatan Kampung Melayu tersebut. “Selama ini ada retribusi seperti dari perizinan, PBB, IMB. Dengan adanya KEK ini, semua bisa dihapuskan”.(rilis/MC Kota Bengkulu)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.