Pemerintah Optimistis Realisasikan NZE, Ini Kesiapan Unit Bisnis Harita Nickel

Jakarta, beritaterbit.com – Pemerintah berkomitmen penuh mencapai Net Zero Emission (NZE) atau nol emisi karbon pada 2060, atau bahkan lebih cepat. Komitmen tersebut bahkan masuk dalam prioritas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali pekan lalu.

Indonesia juga telah menetapkan target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, sejalan dengan Paris Agreement yang disepakati secara global. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan untuk mencapai NZE pada tahun 2060, pemerintah telah membuat roadmap transisi energi yang dibagi menjadi setiap lima tahun.

“Kita merencanakan per lima tahun, mencanangkan target berapa juta ton emisi yang harus kita kurangi, dan hal apa saja yang harus dilakukan dalam kurun waktu lima tahun,” kata Arifin dalam keterangan resminya belum lama ini.

Untuk mencapai hal tersebut bukanlah hal yang mudah karena proses transisi energi memerlukan pendanaan yang sangat besar, tak kurang dari USD 131 triliun secara global. Selain itu akses teknologi yang masih terbatas juga menjadi kendala dalam transisi energi. Karena itu transisi energi perlu dukungan dan kolaborasi dari banyak pihak, salah satunya adalah kolaborasi dengan komunitas bisnis. “Kolaborasi yang bisa dilakukan oleh entitas bisnis bisa berupa ikut mengembangkan teknologi yang berbasis rendah karbon atau yang lebih hijau,” ujar Arifin.

Untuk diketahui, dalam roadmap transisi energi target pengurangan emisi hingga tahun 2025 yaitu sebesar 231,2 juta ton CO2, sedangkan di tahun 2030 pemerintah menargetkan pengurangan emisi CO2 mencapai 327,9 juta ton.

Sejalan dengan itu, salah satu perusahaan smelter nikel Harita Nickel, PT Megah Surya Pertiwi (PT MSP) menyatakan kesiapannya dalam mendukung transisi energi serta target NZE yang ditetapkan pemerintah. Head of HSE & Sustainability Harita Nickel Tonny Gultom menjelaskan bahwa program penghematan energi sudah dilakukan sejak tahun 2017. Salah satunya adalah penghematan penggunaan kertas, air dan listrik, serta menggantikan jenis oli yang digunakan untuk unit bergerak dari jangka pendek ke jangka waktu pemakaian yang lebih lama.

“Kami melakukan kampanye hemat energi ke masing-masing departemen dengan hal-hal yang sederhana, seperti menggunakan kertas dua sisi, mematikan AC, komputer dan lampu ketika sudah tidak digunakan. Kami juga kampanye penggunaan air seperlunya bahkan memanfaatkan kembali air buangan dari pabrik dan pembangkit listrik untuk proses granulisasi slag dan penyiraman jalan,” kata Tonny.

Langkah hijau ini terus berlanjut. Pada tahun 2020, PT MSP membuat program pengurangan sampah plastik dan kertas yang berasal dari kemasan makanan, dengan cara membagikan 2.300 kotak makan plastik yang bisa digunakan berkali-kali ke seluruh karyawan. Langkah ini berhasil menekan volume sampah kemasan sekali pakai berupa plastik dan kertas secara signifikan.

Lebih lanjut, Head of Technical Support Department PT MSP Willy K Dewadi menambahkan, PT MSP sedang melakukan uji coba pemanfaatan limbah domestik berupa minyak jelantah dalam aplikasi teknologi pirometalurgi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). “Kami manfaatkan minyak jelantah sebagai substitusi bahan bakar batubara pada salah satu lini dry kiln kami. Pilot project ini menggunakan 800 liter atau 4 drum minyak jelantah per minggu yang berhasil menurunkan konsumsi batu bara sebanyak 20 persen dari biasanya,” ujar Willy. “Jika percobaan ini berhasil dan berdampak baik terhadap instalasi, tidak menutup kemungkinan akan kita aplikasikan di setiap line,” tambahnya.

Selain beberapa upaya tersebut, PT MSP juga melakukan penghijauan di seluruh area perusahaan dengan membuat jalur hijau di sepanjang jalan dan taman-taman di area pabrik dan living quarter.

Sebagai informasi, PT Megah Surya Pertiwi merupakan salah satu unit usaha Harita Nickel yang mengolah dan memurnikan bijih nikel kadar tinggi (saprolit) sehingga menghasilkan feronikel. Ini merupakan smelter pertama yang dikelola Harita Nickel. Smelter mulai dibangun tahun 2015 sebagai wujud komitmen hilirisasi yg diamanatkan Undang-Undang Minerba. (*)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.