Pemerintah Kabupaten Muratara Kembali Terima WTP

Muratara, beritaterbit.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musirawas Utara (Muratara), kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel atas laporan keuangan Pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2017.

Penyerahan LHP tersebut, dilakukan langsung oleh pimpinan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Dr Agus Joko Pramono dan diterima oleh Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat di kantor BPK Perwakilan Sumsel, Senin (28/5) lalu.

Selain Kabupaten Muratara, ada tujuh daerah di Sumsel yang menerima hasil pemeriksaan keuangan dari BPK yang kesemuanya mendapat opini WTP, yaitu Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten OKU, Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kota Lubuklinggau.

Bupati Muratara HM Syarif Hidayat, usai menerima hasil pemeriksaan LHP dari BPK RI mengatakan, sangat bangga dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat Muratara, segenap staf di Pemerintah Kabupaten Muratara, termasuk kepada BPK atas diraihnya opini WTP ini.

“Ini hasil kerja keras kami semua, sehingga kami mendapat WTP. Selanjutnya, harapan kami, pertama mempertahankan (WTP) ini dengan cara kami akan menghindari kesalahan,” ungkap Syarif.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman menjelaskan, tidak serentaknya penyerahan hasil pemeriksaan LHP untuk kabupaten/kota di Sumsel, karena pelaporan dari masing-masing daerah yang tidak sama.

“Hari ini ada delapan kabupaten/kota yang menerima hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumsel, yang kesemuanya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Sebelumnya, ada tiga daerah yang melakukan pelaporan tercepat, yakni Kabupaten Musi Banyuasin, Kota Palembang dan Kota Prabumulih. Selanjutnya, kemudian dua daerah juga sudah diserahkan, yaitu Kota Pagaralam dan Kabupaten Musi Rawas. Selanjutnya, dua daerah lagi yang insyaallah akan diserahkan sebelum lebaran ini,” jelas Maman.

Ia berharap, opini WTP yang didapat bisa dipertahankan pada laporan tahun berikutnya.

“Kalau bisa lebih ditingkatkan lagi. Saya memberi beberapa catatan kesalahan yang masih banyak dilakukan dalam pelaporan keuangan, diantaranya pertanggung jawaban perjalanan dinas dan sewa gedung. Ini masih banyak belum sesuai ketentuan, khususnya lagi mengenai hotel dan boarding pass,” ungkapnya.(Herdianto)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.