PEMERINTAH DAERAH DAN KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN BENGKULU TENGAH MERESMIKAN KLINIK HUKUM TERPADU DAN MELAKSANAKAN SOSIALISASI HUKUM DI KECAMATAN PAGAR JATI

Bengkulu Tengah, beritaterbit.com – Pemerintah Daerah Kabupaten bengkulu Tengah melalui Bagian Hukum Pemerintahan meresmikan Klinik Hukum Terpadu sekaligus melaksanakan sosialisasi Hukum bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah bertempat di Kecamatan Pagar Jati, Selasa (23/2)

Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., yang di Wakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Fajrul Rizki, M.M., di dampingi Kajari Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H., meresmikan secara langsung Klinik Hukum Tepadu Kecamatan Pagar Jati. Selain itu turut hadir Danramil Taba Penanjung, Kepala Bagian Hukum Zohri Kusnadi S.H., Kepala OPD terkait, Camat Pagar Jati Edi Junaidi, S.Pd., M.M., serta kepala-kepala desa sekecamatan Pagar jati.

” pembangunan bidang hukum adalah untuk menegakkan keadilan, kebenaran, dan ketertiban dalam negara hukum indonesia berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945, terutama untuk meningkatkan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarakat” ungkap Fajrul

Di tambahkan Asisten 1 Bidang pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Fajrul Rizki, M.M., menjelaskan bahwa dalam menyadarkan masyarakat untuk mengerti Hukum dan membantu mengatasi masalah tentang hukum, maka pihak Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri Bekerja sama mengadakan Klinik Hukum Terpadu setiap kecamatan dan berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat lebih terbuka dalam menghadapi permasalahan yang terjadi, sehingga bisa berkonsultasi untuk menyelesaikan masalah tersebut” jelas Fajrul

Kajari Bengkulu Tengah Dr. Lambok. M.J. Sidahutar, S.H., M.H ,. Memaparkan materi konsultasi dan beberapa kegunaan klinik hukum terpadu itu sendiri bagi masyarakat. Ungkap Kajari Lambok

Di jelaskan Dr. Lambok.M.J. Sidabutar, S.H., M.H. untuk kepala-kepala desa yang ada di kecamatan ini harus dapat mengarahkan masyarakat untuk mengerti hukum, dan apabila ada permasalahan yang terjadi, jika belum terlalu memahami dapat di konsultasikan ke Klinik Hukum di Kecamatan. Jelas Kajari Lambok

Camat Pagari Jati Edi Junaidi, S.Pd., M.M., dalam sambutannya sangat menyambut baik kerja sama pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah untuk membuat Klinik Hukum Terpadu di setiap Kecamatan yang ada di Bengkulu Tengah, untuk masyarakat sendiri, adanya klinik hukum terpadu ini dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam berkonsultasi masalah hukum dan dapat mencari solusi jika ada hal hukum yang terjadi. Tutup Camat Edi

Setelah sambutan berlangsung, acara di lanjutkan dengan sosialisasi Hukum oleh pihak Kejaksaan Negeri dengan Kepala desa dan masyarakat setempat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.