Pembangunan Pagar Kantor Polsek di PKL Lesung Dipertanyakan

Pelalawan, Beritaterbit.com – Saat kontraktor ditemui di lokasi kerja, Rizal namanya mengaku sebagai kontraktor pembangunan pagar kantor Polsek PKL Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

“Sejak bulan September 2021 dikerjakan seharusnya akhir tahun 2021 sudah berakhir namun karena belum tuntas pekerjaannya pihak PUPR Pelalawan memberikan waktu 35 hari dengan ada potongannya,” ungkap Rizal.

Kemudian yang menjadi pertanyaan Rizal sebagai kontraktor atau kepala tukang atau sebagai pekerja, karena papan proyeknya tidak ada kalau papan proyeknya ada pasti dicantumkan merk perusahaannya apakah CV atau PT.

Namun buktinya sama sekali tidak ada sehingga publik merasa ada yang disembunyikan oleh pihak kontraktor karena tidak ada ketransparanan, sehingga masyarakat menduga bahwa proyek tersebut namanya proyek terselubung.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.