Pelatihan Bagi Pelatih Pendamping Korban KDRT Kota Bengkulu

Bengkulu, beritaterbit.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Bengkulu menyelenggarakan Pelatihan Bagi Pelatih atau Training of Trainer (TOT) terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) Pelayanan dan Pendampingan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Senin (14/05/2018).

Saat membuka acara ini, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon menyampaikan kunci untuk menghindari KDRT adalah agama.

“Ketika kita dekat dengan agama maka langkah kita baik, namun ketika kita jauh dengan agama maka langkah kita dipenuhi oleh nafsu, maka dari situ sering muncul tindak kekerasan,” ungkapnya.

“suami sebagai kepala keluarga harus terus berupaya mendekatkan diri kepada agama. Karena suami adalah pemimpin keluarga. Jaga ketentraman keluarga selalu dekat dengan agama,” tambah Marjon.

Sementara itu, Rosmidar selaku kepala Dinas P3AP2KB Kota Bengkulu menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk melatih para pelatih pendamping dan pelayanan untuk menjadi tenaga pelatih pelayanan dan pendamping terhadap korban KDRT. Ia juga berharap kegiatan ini bisa meningkatkan pemahaman dan memudahkan pelatih dalam menyelenggarakan pelayanan bagi korban KDRT.

“Tujuan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan memudahkan tenaga pelayanan dan pendamping dalam penyelenggaraan dan pemberian pelayanan pendampingan bagi korban KDRT sesuai dengan prosedur standar operasional yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia berharap agar tersedianya layanan terpadu bagi korban KDRT di Kota Bengkulu dan terjadi koordinasi yang lebih baik antara petugas pelaksana PPT atau penyedia pelayanan saksi dan atau korban lainnya yang meliputi pelayanan identifikasi.

“Pelayanan rehabilitasi kesehatan, pelayanan sosial, pelayanan pemulangan, pelayanan terintegrasi sosial dan bantuan hukum serta untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya korban KDRT melalui langkah-langkah proaktif,” terang Rosmidar.

“Memperhatikan kondisi semakin meningkat kasus KDRT, maka saat ini telah dibentuk satgas kelurahan dan kecamatan. Satgas ini bukan hanya menyelesaikan kasus tapi melakukan pencegahan,” sambungnya.

Untuk diketahui, peserta yang mengikuti pelatihan dan pembinaan ini merupakan satgas dari kelurahan dan kecamatan dalam Kota Bengkulu yang berjumlah 100 orang. (TONI)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.