Pelaku Pencabulan Menyerah

Berita Terbit, Bengkulu – Tersangka UJ (36), warga Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah menyerahkan diri. Ini pasca ditetapkan daftar pencarian orang (DPO), atas kasus dugaan pencabulan pada Bunga (14),  warga Cahaya Batin Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur.

Dalam perlarian, tersangka dihantui kegelisahan karena diburu polisi. Merasa tak tenang, akhirnya UJ yang juga paman paman korban Bunga, menyerahkan diri ke Polsek Kaur Tengah, Selasa (17/10) malam.

“Ya,  untuk tersangka UJ sudah kita amankan. Saat ini totalnya  ada 10 tersangka yang sudah kita tahan,  terkait dengan perkara cabul sebelumnya”,  kata Kapolres Kaur,  AKBP Sisman Adi Pranoto melalui Kasat Reskrim Iptu Weli Malau, Rabu (17/10).

UJ menyerahkan diri dan meminta perlindungan dengan polisi. Pengakuan dari tersangka,  perbuatan yang dilakukannya itu untuk yang pertama kalinya. Hanya saja,  perbuatan yang dilakukan tersangka itu atas suka sama suka. Dirinya memberikan sejumlah uang kepada korban,  setelah dirinya mencabuli korban.

“Tersangka kita jemput,  setelah lama berada di Polsek Kaur Tengah sekirar pukul 21.00 WIB. Saat ini kita lakukan pemeriksaan intensif”,  terang Weli Malau.

Apapun alasannya tegas Weli Malau, ulah tersangka tetap dapat dijerat dengan ancaman pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 atau pasal 82 UU RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk tersangka kita jerat pasal 81 UU RI, dan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Walaupun tersangka bayar korban, itu tetap salah”, terang Weli Malau.

Tak tutup kemungkinan,  pihaknya akan kembali mengamankan tersangka lain. Sebab pengakuan dari korban,  masih ada orang lain yang ikut mencabuli korban. Hanya saja  terkait hal ini,  penyidi menyimpan siapa saja para hidung belang yang ikut mencabuli. “Kasus ini masih kita kembangkan. Kita masih melakukan pemeriksaan kepada korban. Artinya,  tak menutup kemungkinan ada terduga lain”, katanya. (rls)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.