Partisipasi Masyarakat Dalam Implementasi KTR Melalui Aplikasi Pantau dan Kampung Bebas Asap Rokok

Surakarta, Beritaterbit.com – 5 Desember 2022 Kota Surakarta sudah memiliki Peraturan Daerah No 19 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meskipun sudah memiliki Perda kawasan tanpa rokok, upaya untuk menjamin implementasi perlu dilakukan sehingga tidak hanya sebatas kebijakan tertulis saja. Implementasi kebijakan ini tidak akan pernah lepas dengan peran dan partisipasi masyarakat.

Salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah pengembangan Kampung Bebas Asap Rokok (KBAR) yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan Kota Surakarta. Sampai saat ini KBAR yang sudah dikembangkan oleh Pemerintah Kota Surakarta sebanyak 86 kampung.

Yayasan KAKAK yang bergerak dalam isu perlindungan anak mendukung pengembangan. KBAR dengan mendampingi 8 KBAR dengan tujuan mengembangkan model sehingga bisa direplikasi.

Pendampingan yang dilakukan menghasilkan model KBAR dengan 8 indikator yaitu (1) kelembagaan, (2) penguatan dan penegakan aturan, (3) pendataan, (4) saung rokok, (5) pengembangan informasi, (6) keterlibatan masyarakat, (7) pembersihan ips rokok dan (8) jaringan.

Model KBAR dengan 8 indikator inilah akhirnya yang dipilih dan dikembangkan di setiap KBAR yang ada di Kota Surakarta dengan capaian indikator yang dilakukan secara bertahap.

Selain pengembangan KBAR implementasi KTR di kawasan yang lain juga perlu untuk dimonitoring sehingga pelanggaran yang terjadi bisa mendapatkan sanksi. Hal ini selain menjadi edukasi bagi masyarakat juga memberikan efek jera bagi seseorang yang sudah mendapatkan sanksi.

Kota Surakarta bersama dengan Yayasan KAKAK mengembangkan dan menggunakan Aplikasi Pantau KTR. Aplikasi ini sebagai media untuk membuat pengaduan terkait pelanggaran yang terjadi di kawasan tanpa rokok, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh penanggung jawab KTR. KBAR dan Aplikasi Pantau KTR ini perlu untuk dipromosikan sehingga dapat dikembangkan dan dipergunakan oleh masyarakat secara luas.

Dalam rangka untuk mempromosikan Yayasan KAKAK berkolaborasi dengan Organisasi Anak Muda sebagai Youth For Change mengadakan kegiatan Promosi KBAR dan PANTAU KTR pada Hari Senin, 5 Desember 2022 pukul 08.00-13.00 di Taman Cerdas Soekarno Hatta, Jebres.

Kegiatan ini melibatkan organisasi anak muda yang peduli pada kesehatan yaitu Pemuda Penggerak, Forum Anak Surakarta, Karang Taruna Jebres dan Gempita. Berbagai pameran produk edukasi, happening art, senam keren tanpa rokok akan dilakukan dalam kegiatan promosi ini sehingga akan lebih menarik.

Direktur Yayasan KAKAK Surakarta, Shoim Sahriyati menyampaikan, kegiatan promosi ini merupakan ruang bagi anak muda yang memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan. Kreatifitas mereka dalam mengembangkan media kampanye dan edukasi akan mempercepat proses perluasan model KBAR dan meningkatkan peran masyarakat dalam monitoring melalui Aplikasi Pantau KTR.

Aplikasi KTR dekat dengan anak muda dan masyarakat luas menjadi pilihan yang efektif dan efisien untuk implementasi KTR demi masyarakat lebih sehat.

Kita sebagai anak muda terus berupaya melakukan pergerakan untuk menjadi agen of change melalui aksi yang kreatif dan memanfaatkan media online untuk berkampanye dan edukasi, hal yang sama juga akan dilakukan melalui offline.

Salah satu aksi yang dilakukan yaitu pungut puntung untuk advokasi ke penanggung jawab KTR, pelaporan melalui Aplikasi Pantau KTR dan mengajak orang lain melakukan hal yang sama. Hal baik harus ditularkan sehingga akan meluas, dan gerakan akan menjadi besar, saya optimis perubahan akan terjadi. Kami dukung Surakarta Layak Anak bebas iklan rokok, ujar Aprilia Dian Asih Gumelar Ketua Pemuda Penggerak. (GP)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.