Partai Buruh Exco Luwu Daftar Bacaleg ke KPUD Luwu

Luwu, beritaterbit.com – Sehubungan dengan persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Partai Buruh Executif Commite (Exco) Kabupaten Luwu mendaftarkan Bacalegnya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan di Belopa Utara, Minggu 14 Mei 2023.

Sukardi Sulkarnain, Ketua Exco Partai Buruh Luwu yang akrab disapa Teddy mengatakan bahwa, “Dalam pemilu 2024 nanti, kami optimis akan menduduki kursi Parlemen di DPRD Kabupaten Luwu sebagai seorang konseptor, penggagas dan pendatang baru di dunia perpolitikan,” ujarnya.

Lanjutnya, “Kita ingin menandakan Luwu akan orange. Insya Allah, kita semangat yang dihadapkan secara langsung ke publik, Partai Buruh adalah pilihan rakyat Indonesia, partai kelas pekerja, tanpa pekerja perekonomian akan lumpuh,” ungkapnya.

“Karena kita memang rakyat kecil yang lebih banyak jumlahnya dari rakyat besar. Dari jumlah penduduknya di negara ini. Suara kita sangat berharga sebagai penentu masa depan bangsa yang lebih baik,” jelas Teddy.

“Aksesoris yang kami tampilkan merupakan icon Partai Buruh yang ingin menunjukan, mengingatkan bangsa ini bahwa kita adalah petani, pekebun bersama nelayan kita membangun negeri ini dari peradaban sejarah yang kelam selama ini. Mengambil peran penting negara untuk mewujudkan transparansi publik menuju Negara Sejahtera,” pungkas Ketua Exco Partai Buruh Luwu.

Penulis: Yana

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.