Paripurna “Sesda Kota Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pelaksanaan APBD 2017”

Beritaterbit.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon yang menyampaikan Nota Pengantar Raperda tersebut.

Dia mengatakan APBD disusun berdasarkan Permendagri 31 tahun 2016, tentang pedoman penyusunan APBD. Ia pun berharap Raperda pertanggungjawaban ini segera dibahas untuk diperdakan.

“Koreksi, saran dan kritik tentu kita harapkan. Kita menunggu pembahasan anggota dewan,” ungkapnya di Kantor DPRD Kota Bengkulu, Bentiring, Senin (23/7).

Dalam kesempatan itu, Marjon mengatakan potensi untuk peningkatan pendapatan selalu ditingkatkan. Namun untuk realisasi tergantung perjalanan program.”Keberhasilan tetgantung di perjalanan dan pengelolaan,” sampainya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain berharap agar seluruh anggota dewan mencermati Raperda ini. Sebab, dilakukan beberapa rasionalisasi pada tahun 2017 lalu.”Banyak yang terjadi rasionalisasi ada juga beberapa anggaran yang tidak berjalan karena rasionalisasi. Saya minta kawan-kawan dewan untuk serius menelaah,” jelasnya.

Untuk diketahui, DPRD akan melaksanakan rapat paripurna lanjutan terkait raperda ini. Agendanya adalah pemandangan fraksi-fraksi DPRD, terhadap pertanggung-jawaban APBD tahun 2017. (rilis/adv bt)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.