Paripurna Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2020, 3 Komisi Panggil OPD Mitra Kerja

Bengkulu Selatan, beritaterbit.com –  Senin (31/5/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna agenda kedua dalam rangka menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2020.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua (WK) I, Juli Hartono, S.E didampingi Ketua DPRD, Barli Halim, S.E, serta diikuti oleh Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Turut hadir Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin, S.Sos, Kapolres Bengkulu Selatan, Dandim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur dan Ketua Pengadilan Agama serta Para Asisten, Kepala OPD dan Camat Jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati dibacakan oleh Ketua Komisi II, Dodi Martian, S.Hut, M.M selaku juru bicara gabungan komisi. Isi rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati merupakan hasil pembahasan yang dilakukan tiga komisi pada proses pembahasan LKPJ sebelumnya. Pada proses pembahasan LKPJ Bupati, tiga Komisi DPRD memanggil seluruh OPD yang menjadi mitra kerja.

DPRD berharap rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi masukan positif bagi pemerintah dalam menjalankan program dan kebijakan agar bisa lebih baik di tahun berikutnya. (adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.