Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Bengkulu TA 2017

BENGKULU, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa ke – II dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bengkulu Tahun Anggaran 2017, yang diselenggarakan di ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/4/2018).

Penyampaian Rekomendasi DPRD ini dimaksudkan, sebagai catatan bagi Kepala Daerah untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepannya.

Dalam Rekomendasi yang dibacakan oleh anggota Dewan Provinsi Seption Muhadi diketahui bahwa Rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah akhir Tahun Anggaran 2017 adalah berupa catatan-catatan strategis berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum Pemerintahan.

“Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target yang terungkap dalam LKPJ diharapkan menjadi pemandu dan pemacu kerja pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga visi yang diukur dari indikator kinerja dalam RPJMD pada akhirnya dapat terwujud di tahun 2021 nanti,” sampai Seption Muhadi.

DPRD Provinsi Bengkulu, kata Seption Muhadi, secara umum memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja dan prestasi yang diperoleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Namun kami mengingatkan, masih banyak tugas dan tanggungjawab Pemerintah Provinsi yang harus dituntaskan untuk mewujudkan visi dan misi Provinsi Bengkulu,” sebut Seption Muhadi.

Adapun catatan dan rekomendasi DPRD Provinsi Bengkulu atas LKPJ Gubernur Bengkulu tahun 2017 mencakup masalah pada bidang Pemerintahan, Ekonomi dan Keuangan, Pembangunan serta bidang Kesejahteraan Sosial.

Menanggapi Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Provinsi Bengkulu tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Provinsi Bengkulu, yang telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah Provinsi Bengkulu.

Dirinya akan segera menindaklanjuti rekomendasi itu dengan melakukan rapat bersama jajaranya, guna membahas rekomendasi tersebut dalam upaya-upaya perbaikan bagi kemajuan Provinsi Bengkulu kedepannya.

“Akan kita tindaklanjuti. Dokumennya sudah kita terima dan kita akan langsung melakukan rapat staf dengan seluruh OPD. Nanti kita akan distribusi sesuai dengan bidangnya. Tadikan ada bidang Birokrasi, bidang Pemerintahan, bidang Infrastruktur. Memang apa yang direkomendasikan itu kita sadari merupakan upaya perbaikan untuk Provinsi Bengkulu,” tutur Gubernur Rohidin Mersyah, selepas menghadiri Rapat Paripurna Istimewa tersebut.(ADV/Toni)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.