Paripurna, Eksekutif dan Legislatif Bengkulu Selatan Bahas 3 Perda

BENGKULU SELATAN, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat Paripurna terkait Pengesahan Perda CSR, Persetujuan Dana Penyertaan Modal dan Perda Hewan Ternak, di ruang Rapat DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (30/4/2018).

Paripurna tersebut dihadiri ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, Waka I Susunan Hadi, Waka II Yunadi, Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, Unsur FKPD dan OPD Pemda Bengkulu Selatan serta anggota dan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan.

Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu, Yevri Sudianto, menegaskan, bahwa Raperda CSR yang telah disahkan merupakan pedoman dalam tanggung jawab Sosial Perusahaan yang berada di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

DPRD kabupaten Bengkulu Selatan juga menyetujui Dana penyertaan modal kepada perusahaan PDAM di Kabupaten Bengkulu Selatan sebesar Rp. 400 juta.

Sementara itu Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, mengatakan, penyertaan modal menurutnya sesuai dengan peraturan yang ada.

“Kiranya dengan disalurkan dana tersebut dapat meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat khususnya ketersediaan air bersih,” tuturnya.

Dirwan Mahmud juga mengharapkan Perda Hewan Ternak berjalan Optimal yang menjadi tugas Dinas Satuan Polisi Pamong praja (Pol PP) sehingga tidak ada lagi Hewan Ternak yang berkeliaran di jalan raya yang mengganggu kesehatan, kebersihan, kenyamanan yang meresahkan masyarakat Bengkulu Selatan.(ADV/Heri)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.