Paripurna DPRD Seluma, Dengan Agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama Tentang Program Pembentukan Perda

SELUMA, beritaterbit.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah dan DPRD Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021, Kamis (7/1) Bertempat Di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma.

Rapat di Pimpin Langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca S.sos Didampingi Wakil Ketua 1 Sugeng Zorio SH, Wakil Ketua Dua 2 Ulil Umidi S.sos Msi Dan Dihadiri 15 Anggota DPRD lainnya Serta hadir Bupati Seluma H.Bundrajaya SH, MH, Asisten 1 Forkopimda Pejabat Eselon 2 dan Tamu Undangan lainya Rapat Tersebut Dengan Mengikuti Protokol Keselamatan (covid-19).

Raperda Yang disepakati Pada masa Sidang Kedua Tahun 2020-2021 yaitu 10 Raperda.

1.Raperda Tentang penertiban disiplin dan penetapan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus (Covid-19) Tahun 2021.

2.Rapat Tentang perubahan peraturan daerah perda nomor 8 Tahun 2016 Tentang susunan dan pembentukan perangkat Daerah

3.Raperda Tentang Pernyataan Modal PT.BANK BENGKULU

4.Raperda Tentang larangan pesta hiburan malam

5. Raperda Tentang Pengelolaan pemanfaatan potensi wisata dan parawisata

6. Raperda Tentang Ketahanan Pangan

7.Raperda Tentang rancangan Pembangunan jangka menengah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2021-2026

8.Raperda Tentang laporan keterangan pertanggung jawaban Bupati ( LKPJ)

9.Raperda Tentang Sistim Kesehatan Daerah

10.Raperda Tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (ADV) Yoyon.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.