Paripurna DPRD Kota Agenda Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Penjelasan Walikota Bengkulu

Bengkulu, beritaterbit.com -Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Bengkulu membahas terkait pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda tentang APBD Kota Bengkulu tahun 2023 di Ruang Ratu Agung, Senin (10/10/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan dihadiri Anggota DPRD Kota Bengkulu secara quorum.

Didalam penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu, fraksi PPP yakni Ariyono Gumay memberikan catatan terhadap pengantar nota penjelasan Walikota Bengkulu atas Raperda tentang APBD Kota Bengkulu tahun 2023.

“Menolak penambahan anggaran pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Bengkulu dan fasilitas pendukungnya pada tahun 2023 yang membutuhkan anggaran sekitar Rp 70 Miliar, karena di tahun 2022 sudah dianggarkan sekitar Rp 70 miliar,” ungkap Ariyono Gumay.

Dia menilai, dengan anggaran sejumlah Rp 140 miliar untuk pembangunan Rumdin Walikota Bengkulu tidak tepat disaat kondisi perekonomian sedang tidak stabil sekarang ini.

Lalu terkait tenaga honorer di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera dilakukan pengangkatan pegawai PPPK di tahun 2023. Mengingat, plaform anggaran untuk PPPK sudah dianggarkan sekitar Rp 94,6 miliar dan sudah diperuntukan untuk gaji PPPK.

“Karena anggaran tersebut hanya bisa digunakan untuk PPPK dan tidak bisa dipakai untuk yang lain sehingga gaji honorer tidak memakai lagi belanja pegawai,” sampainya. (adv)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.