Paripurna DPRD Benteng Mendengarkan Jawaban Bupati Terkait Tiga Raperda

BENGKULU TENGAH, beritaterbit.com – DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar acara rapat paripurna yang kedua agenda mendengarkan jawaban Bupati terkait dengan pembahasan tiga Raperda.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos bertempat di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Komplek Perkantoran Renah Semanek, Senin (14/6/2021).

Adapun tiga Raperda ini adalah yang pertama Raperda Penyelenggaraan Terminal dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha serta Raperda Perubahan Ke-empat Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.

Jawaban Bupati Bengkulu Tengah tentang perubahan atas tiga Raperda ini dibacakan langsung oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Fajrul Rizki, M.M.

Turut hadir para asisten, staf ahli dan kepala OPD serta kepala badan di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Fajrul Rizki, M.M menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah mendukung atas ke tiga Raperda ini semoga dapat dipercepat proses pengesahannya.

“Saya berharap kepada semua pihak terkait dengan rancangan peraturan daerah tersebut dapat disetujui untuk dapat di tetapkan menjadi peraturan daerah,” demikian Fajrul. (ADV)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.