Pansus IV Rapat Pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah Dalam Rangka Pendirian Perseroda

Trenggalek, Beritaterbit.com – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Trenggalek kembali melanjutkan pembahasan Raperda tentang penyertaan modal daerah dalam rangka pendirian perusahaan-perusahaan daerah energi, bertempat di Aula DPRD Trenggalek.

Ketua Pansus IV Sukarudin menjelaskan, terkait dengan SPBU yang akan dikelola PT, maka perlu ada pendirian itu dan pendirian perlu ada penyertaan modal. Kaitan dengan ini tadi kebutuhannya PT JET itu dibutuhkan penyertaan sebesar 11 milliar 914 ribu, Jumat (10/9/2021).

Lanjut Sukarudin, dari angka 11 milliar 914 ribu itu yang 10 milliar 914 ribu itu berupa aset yang saat ini ada di SPBU itu. Kemudian diperlukan fresh money untuk belanja dalam satu kali belanja bisa diputar kembali.

“Disampaikan tadi ada biaya macam-macam termasuk diantaranya ada biaya inisial fee dari pertamina, yang ini perlu ada penjelasan dan karena penjelasan itu tentu Pansus IV perlu menggali informasi untuk yang anggaran yang direncanakan untuk membayar inisial V pada pertamina ini masih kita tangguhkan. Kemudian baru nanti kita perlu rapat kembali untuk membahas itu,” ungkap Sukarudin usai rapat Pansus IV.

Pansus IV perlu menggali informasi biar ada keyakinan benar apa tidak, kemudian itu diperuntukkan untuk apa, apa itu sifatnya permanen disetor ke pertamina, apa itu sifatnya menitip apa bagaimana maka harus ada penjelasan. Karena itu bahasa yang disampaikan oleh eksekutif yang muncul di draf rincian, maka untuk itu karena yang namanya fee rasanya tidak enak didengar maupun dibaca.

Besaran fee itu sebesar 220 juta 560 ribu, karena belum ada kejelasan dan kita belum ada keyakinan penjelasan yang memadai, maka kita tangguhkan kemudian kita akan menggali informasi, kalau nominalnya tidak masuk dalam Perdanya tapi angka nominalnya masuk ke dalam penyertaan modal.

“Maknanya ketika eksekutif sudah siap untuk memberikan penjelasan secara detail, maka kemudian kita rapatkan. Di sisi lain kalau Pansus IV sudah punya keyakinan, ini salah atau ini benar, ini yang punya inisiatif untuk mengajak rapat dulu juga Pansus IV bisa jadi kan begitu. Maka kita tunggu sampai undangan rapat lebih lanjut, kalau dicantumkan dalam perdanya tidak tapi angka nominalnya masuk ke dalam penyertaan modal. Tentu kalau itu benar apa yang disampaikan dan kalau diyakini kebenarannya ya monggo, tapi kalau tidak ya tidak,” pungkasnya.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.