Pandangan Fraksi Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban APBD TA 2017

Bengkulu, beritaterbit.com- DPRD Provinsi Bengkulu gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Selasa (26/06).

Acara ini dihadiri II Pemerintahan Provinsi Bengkulu Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yuliswani, di pimpin oleh waka I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon, Unsur OPD dan Instansi terkait, serta 25 Anggota DPRD dari 45 anggota Dewan Provinsi Bengkulu.

Ada 8 Fraksi Yang Menyampaikan Pandangan Umum Pada Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017(sisa perhitungan) ini.

Dari 8 Pandangan Umum yang disampaikan fraksi-fraksi, semuanya setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan) dapat dibahas ke tahap selanjutnya.

Edison Simbolon selaku Pimpinan Rapat resmi menutup Rapat Paripurna setelah 8 Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Tahun 2017 (Sisa Perhitungan) dapat dibahas ke tahap selanjutnya dan akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya.

“Hadirin Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, kita telah bersama-sama mengikuti dan mendengarkan hasil dari pandangan umum fraksi dan alhasil semuanya setuju atas Raperda tersebut untukdi bahas padatahapan selanjutnya. Pada fraksi-fraksi saya ucapkan terima kasih” ujarnya. (TONI)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.