Ormas GEMPAR Gelar Aksi Unjuk Rasa Menuntut Polda Aceh Tahan Bupati Simeulue

Banda Aceh, Beritaterbit.com – Ormas Gerakan Masyarakat Pengawal Amanah Rakyat (GEMPAR) Kabupaten Simeulue menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka mendesak dan menuntut Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada untuk memeriksa, menangkap dan mengadili Bupati Simeulue Erli Hasim

Yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam kasus korupsi pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR Kabupaten Simeulue tahun 2017 yang merugikan Negara senilai Rp 5,5 Miliar.

Ketua Ormas Gempar Simeulue Zulhamzah mangatakan”aksi unjuk rasa dilaksanakan di halaman Mapolda Aceh pada Senin besok (19/10/2020) pada pukul 09.00 WIB dengan jumlah massa lebih kurang 75 Orang yang terdiri dari Utusan Ormas GEMPAR dan Perwakilan Mahasiswa Simeulue di Banda Aceh.

Sebelum melaksanakan aksi di halaman Mapolda Aceh para pengunjuk rasa berkumpul di lapangan taman Ratu Safiatuddin Banda Acah, kemudian berkonvoi menuju halaman Mapolda.

“Tujuan digelarnya aksi ini adalah untuk mendesak dan menuntut Kapolda Aceh dan Dirreskrimsus untuk menahan dan mengadili Bupati Simeulue Erli Hasim yang diduga kuat sebagai dalang utama dalam kasus korupsi dana Siluman

Pemeliharaan jalan dan jembatan Dinas PUPR Kabupaten Simeulue tahun 2017 bersama-sama dengan 5 tersangka lainnya yang sudah ditetapkan pada tanggal 6 Oktober lalu oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta”ujar Zulhamzah kepada Media ini Minggu (18/10/2020).

Menurutnya Zulhamzah”GEMPAR merasa yakin bahwa aktor utama dibalik kasus korupsi ini adalah Sang Bupati Simeulue, Erli Hasim yang berdalih dengan berbagai modus operandi dan skenario secara Terstruktur Simstematis dan Masif (TSM).

Lebih lanjutnya Ketua Ormas Gempar Simeulue Zulhamzah mangatakan”Adapun isi tuntutan Ormas GEMPAR kepada Kapolda Aceh

Yang pertama: Menuntut Kapolda Aceh agar segera menangakap, menahan dan mengadili Bupati Simeulue Erli Hasim yang diyakini sebagai aktor intelektual dibalik kasus korupsi Dana Pemeliharaan jalan dan jembatan tahun 2017.

Yang kedua: Menuntut Kapolda Aceh Untuk Mengusut Dugaan Korupsi di Simeulue yakni, Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Simeulue Tahun 2018 senilai Rp 2,8 Milyar

“Kasus Peningkatan Jalan Simpang Batu Ragi arah Simpang Patriot Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue yang bersumber dari DOKA Rp 12,8 Milyar tahun 2019 dan Kasus Peningkatan Jalan Lingkar Desa Miteum Kecamatan Simeulue Barat Kabupaten Simeulue yang bersumber dari DOKA tahun 2019 dengan jumlah pagu Rp 7,3 Milyar,ini lah aksi Ormas Gempar Besok”pungkasnya Ketua Ormas Gempar Simeulue

Dalam Aksi unjuk rasa ini, GEMPAR juga turut memberikan penghargaan berupa Piagam kepada Kapolda Aceh dari Ormas GEMPAR karena Kapolda telah berhasil mengungkap kasus Dana Pemeliharaan jalan dan jembatan atau yang disebut juga dana Siluman tahun 2017 dengan kerugian negara yang dihitung oleh BPKP Perwakilan Aceh Rp 5,5 Milyar.

Setelah Aksi unjuk rasa di halaman Mapolda, GEMPAR juga melaksanakan aksi di depan kantor Gubernur Aceh yang dimulai pukul 14.00 WIB.(Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.