Oprasi Pekat, Ratusan Liter Miras Jenis Tuak Diamankan

Bengkulu Utara, beritaterbit.com – Sat Reskrim Polres Kabupaten Bengkulu Utara (BU), dipimpin KBO Reskrim, Kanit Tipidter, Kanit Pidum, Kanit PPA dan Kanit Intelkam serta 30 personil menggelar operasi pekat dengan sasaran miras, sajam dan perjudian.

Dalam oprasi ini, Sat Reskrim berhasil mengamankan minuman keras jenis tuak sebanyak 175 Liter yang disita dari beberapa warung tuak, mulai dari Warung tuak milik SN Desa Rama Agung sebanyak 35 liter. Warung tuak milik TT Desa Rama Agung sebanyak 30 liter. Warung Tuak milik MI Desa Rama Agung sebanyak 20 liter. Warung tuak milik KT Desa Rama Agung sebanyak 26 liter.

Selanjutnya Warung tuak milik GP Desa Sumber Sari sebanyak 30 liter. Warung tuak milik TM Desa Gunung Alam sebanyak 15 liter. Warung tuak milik ML Desa Kuro Tidur sebanyak 20 Liter.

“Untuk tindakan yang kita lakukan dilokasi selain mengamankan miras jenis tuak. Kita juga memberikan himbauan kepada penjual agar menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi dan tidak menjual tuak lagi, himbauan juga kita berikan kepada warga dilokasi agar tidak meminum minuman keras jenis tuak tersebut,” ujar AKP. Jufri, S.IK kasat Reskrim Polres Kabupaten Bengkulu Utara, Kamis (04/05).(yapp)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.