Oknum Pengacara Diduga Aniaya Salah Seorang Warga Salatiga

SALATIGA, Beritaterbit.com – Yohanes Jumadi (47) warga Jalan Arjuna 106 A RT 06 RW 05 Kelurahan Dukuh Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga menjadi korban penganiayaan. Atas peristiwa itu, ia mengalami luka memar pada bibir dan bagian mata.

Saat menggelar konferensi pers, Selasa (23/8/2022) Jumadi mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia berada dirumah Guntur Sri Hartono, Perum Argotunggal Kelurahan Ledok Kecamatan Argomulyo, Senin (22/8/2022) malam.

“Malam itu sekira pukul 21.30 wib, saat saya sedang ngobrol dengan Guntur Sri Hartono. HR dalam kondisi marah tiba tiba menghampiri dan memanggil saya,” kata Jumadi.

Karena saling kenal, lanjut Jumadi, maka ia langsung mendekat ke HR. Namun tanpa sebab yang jelas, tiba tiba HR langsung memukul mengenai bibir dan mata sebelah kiri.

“Setelah dipukul saya didorong. Saya juga diam saja tidak melawan,” ungkapnya.

Berkaitan peristiwa yang menimpanya, Jumadi mengadu ke Polres Salatiga pada Selasa (23/8/2022) pagi.

“Pagi tadi saya mengadu ke polisi dan diberi surat tanda terima pengaduan nomor STTP/239/VIII/2022/Reskrim,” jelas Jumadi.

Akibat bekas pukulan itu, Jumadi mengaku saat ini merasa pusing dan nyeri pada bagian dada. “Mungkin besok saya akan periksa lagi kerumah sakit,” terangnya.

Ketika ditanya apa ada persoalan sebelumya, Jumadi mengaku tidak ada persolan dengan HR.

Ia menduga HR tega menganiayanya lantaran cemburu. “Mungkin karena cemburu, karena saya sering komunikasi dengan ML dalam rangka pekerjaan.”

“Sempat HR itu menyampaikan kepada saya untuk tidak berkomunikasi dengan ML. Lantas saya tanya yang mendasari HR melarang itu apa. Karena setahu saya HR juga punya istri dan apa hubungannya dengan ML,” ungkap Jumadi.

Jumadi menambahkan, berkaitan ia sering komunikasi dengan ML itu juga soal urusan pekerjaan bukan yang lain.

“Saat saya bertemu dengan ML juga tidak sendiri. Banyak teman seprofesi juga,” tambahnya.

Ketika ditanya lebih lanjut, Jumadi menyampaikan jika peristiwa yang menimpanya sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya. “Untuk perkembanganya nanti saya informasikan. Saat ini sudah saya serahkan kuasa hukum saya,” pungkasnya.

Sementara itu, Guntur Sri Hartono selaku pemilik rumah mengaku sangat menyayangkan peristiwa pemukulan itu. “Harusnya itu tidak terjadi. Apalagi main pukul saja. Kan HR itu orang berpendidikan dan tahu hukum karena seorang advokat,” ungkap Guntur.

Guntur menuturkan bahwa dirinya merasa geram lantaran HR melontarkan kata kata yang kurang pantas. “Saat HR berkata kasar anak anak saya yang masih kecil mendengarnya. Itu yang membuat jengkel,” tuturnya.

Perihal kejadian tersebut, ia sudah melerai. Namun HR tetap memukul Jumadi. “Usai memukul, HR juga sempat menghadang dan mengancam Jumadi,” pungkas Guntur.

Sementara dari informasi dihimpun, kasus ini sudah ditangani Polres Salatiga.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.