Oknum Anggota DPRD P Baru Diduga Langgar PP No18 Tahun 2017

Riau ,Berita terbit.com- “Berhembus” Kabar Ada Anggota DPRD Pekanbaru Kuasai Mobil Dinas Dan Terima Dana Transportasi

– Berawal dari klarifikasi yang dilakukan Kejari pekanbaru terhadap seorang anggota DPRD Pekanbaru, (IYS) yang belakangan dilaporkan oleh Aliansi mahasiswa, menarik perhatian sejumlah pihak, pasalnya, beredar informasi masih ada anggota DPRD Pekanbaru menguasai mobil dinas dan sekaligus menerima tunjangan transportasi 29/9/2021.

Menariknya lagi dieketahui, bahwa IYS justru tidak ditemukan namanya pada daftar pihak yang menguasai mobil dinas di sekretariat DPRD Pekanbaru, segaimana di laporkan, melainkan justru nama anggota DPRD Pekanbaru lainya, diduga masih tercantum sebagai pihak yang menguasai mobil dinas, namun tidak terlapor sebagai pelanggaran atas PP Nomor 18 tahun 2017.

Atas adanya informasi ini, awak media mencoba melakukan konfirmasi langsung dengan ketua DPRD Pekanbaru, Hamdani. Menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, Hamdani mengakui dirinya tidak mengetahui secara pasti siapa-siapa anggota DPRD Pekanbaru yang masih menguasai mobil dinas di lingkungan sekretariat DPRD Pekanbaru, sekalipun sudah dilarang oleh PP Nomor 18 tahun 2017, dengan alasan dirinya belum menjabat pada tahun 2017.

,”Terus terang saya tidak tahu pasti jika masih ada rekan-rekan anggota DPRD Pekanbaru lainya yang masih menguasai mobil dinas di lingkungan DPRD Pekanbaru, jika benar, seharusnya itu melanggar aturan PP tersebut, namun untuk lebih pastinya silahkan saja langsung berkoordinasi dengan sekretaris DPRD Pekanbaru, agar tidak sempang siur,” sebut Hamdani di ruang kerjanya.

Sebagaimana diketahui, dikutip dari liputan6 pada 28/9/2021 pukul 14.00 WIB, terkait penguasaan mobil dinas di lingkungan sekretariat DPRD Pekanbaru berujung pada pemeriksaan terhadap 1 pimpinan DPRD Pekanbaru dan 3 wakil pimpinan DPRD Pekanbaru, dan kabarnya ada pengembalian uang sebesar Rp 1 miliar rupiah ke kas daerah atas pemakaian mobil dinas tersebut.

Namun saat awak media mengkonfirmasi sekretaris DPRD Pekanbaru, Badria Rikasari, di ruang kerjanya, hari ini, 29/9, tidak menampik keberadaan anggota DPRD Pekanbaru lainya yang masih menguasai kendaraan, namun Badria Rikasari mengatakan masih menunggu tindak lanjut dari Kejari Pekanbaru.

,”Maaf saya belum bisa mengatakan apa-apa terkait hal itu, karena permasalahan ini masih dalam penanganan pihak kejari pekanbaru, kami masih menunggu,”ujarnya.

Untuk memastikan mama-nama anggota DPRD Pekanbaru lainya yang masih menguasai kendaraan dinas sampai saat ini, awak media mencoba memohon data vilid dari sekretaris DPRD Pekanbaru, namun Badria Rikasari menolak untuk memberikan langsung, tetapi ia meminta agar awak media memohonkanya secara tertulis.tim

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.