Nobar Per-Siswa SD/MI Dipungut Rp15 Ribu

Berita Terbit, Bengkulu Selatan–Beberapa Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bengkulu Selatan menggelar Nonton Bareng (Nobar) film edukasi berbasis tiga dimensi. Penayangan film edukasi tiga dimensi ini tidak gratis. Siswa diminta bayar sebesar Rp15 ribu.

Salah satu contoh MIN 2 Bengkulu Selatan menggelar Nonton Bareng Film Edukasi berbasis tiga dimensi pada Selasa (29/8/2018).

“Dari cerita anak saya, film yang ditonton itu ada jenis film horor, film hantu. Namun ada pula nonton film tentang planet dan tata surya, cuma itu yang ada nilai edukasinya,” jelas salah seorang Wali Murid MIN 2 Bengkulu Selatan dengan inisial R, yang tidak bersedia jika namanya disebut.

Informasi yang dia dapat, bukan hanya di MIN tempat anaknya belajar saja yang melakukan hal serupa. Tapi juga di beberapa SD Negeri di Kota Manna.

Meski mengaku tidak keberatan, namun R menyayangkan tindakan yang dilakukan pihak sekolah karena dilakukan secara sepihak.

“Dari info yang saya dapat ini belum ada izin resmi dari Kantor Kemenag Bengkulu Selatan. Pun juga dengan komite sekolah ini belum pernah dibahas. Saya menilai ini bisnis. Apalagi melibatkan pihak ketiga,” bebernya.

Anehnya lagi, menurut R, dalam surat yang ditujukan kepada Orang Tua/Wali Siswa kolom pelaksanaan nonton bareng yang menyangkut hari/tanggal dan waktu dikosongkan. Bukan hanya itu surat yang menggunakan kop CV Jaya Sejahtera Indonesia ini tidak dibubuhi cap dan tandatangan alias bodong. Dalam surat tersebut tertera nama Alexander Leo Fermadi sebagai Executive Manager Management Film Edukasi 3D.

“Sebagai upaya membantu siswa dalam memahami pelajaran dengan cepat dan baik, dengan metode pembelajaran yang baru dan menarik, yakni melalui penayangan film edukasi berbasis 3 dimensi sesuai dengan pelajaran masing-masing, yang akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal :
Waktu :
Tempat : Kelas Masing-Masing
Kontribusi : Rp 15.000,-/Siswa
Fasilitas : Kacamata 3D dan Pengetahuan baru.

Demikianlah surat pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih,” demikian dikutip dari isi surat yang diterima oleh Orang Tua/Wali Siswa.

Ketika akan dikonfirmasi kepada Kasi Madrasah Kantor Kementeria Agama Bengkulu Selatan Yusmini pada Selasa (28/8/2018), beliau sedang tidak berada di kantor. Namun informasi dari beberapa orang staf mengaku tidak tahu bahwa ada kegiatan pemutaran film edukasi berbasis 3 dimensi di MIN di Bengkulu Selatan.

Mereka juga mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi kegiatan tersebut.

Pihak Kantor Kementerian Agama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan juga mengaku tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi kepada pihak managemen film edukasi 3 dimensi.

“Memang ada orang yang datang, tapi kami dari Dinas tidak memberikan izin ataupun rekomendasi. Itu tidak ada izib dari Dinas. Apalagi sampai ada pungutan, jelas kami tidak memberikan izin,” jelas Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Selatan, Syopian Ansori, Selasa (28/8/2018), saat ditemui Pedoman Bengkulu di ruang kerjanya.

Berdasarkan penulusuran Pedoman Bengkulu ke berbagai sumber, beberapa contoh SD yang menggelar penayangan film edukasi diantaranya SD Negeri 1 dan SD Negeri 22 Bengkulu Selatan. [Apdian Utama/pedoman bengkulu.com]

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.