Muspika Kota Juang Bireuen Mediasi Kasus Pelemparan Ketua Tuha Lapan Desa Pulo Ara

Bireuen, Beritaterbit.com – Penyelesaian kasus pelemparan dengan botol air mineral Aqua ukuran sedang isi 600 ml yang masih berisi air oleh Tersangka Ir. Syahrul Ketua Peutuha Peut terhadap korban Nurdin Ismehram Ketua Tuha Lapan Desa Pulo Ara Geudong Teungeuh Kecamatan Kota Juang, Bireuen pada rapat Forum Musyawarah Perangkat Desa Pulo Ara Geudong Teungeuh pada minggu pukul 00.30 wib tanggal 26 Maret 2023 yang lalu sampai sekarang belum ada titik temu penyelesa ian kasus tersebut. Akibat pelemparan korban Nurdin lembam memar dilengan atas. Selain itu korban merasa mual-mual dan muntah.

Selain itu tersangka Ir Syahrul mengeluarkan kata kata caci makian yang tak pantas seperti itu selaku
Ketua Peutuha Peut. Atas kejadian terbut Nurdin Ismehram membuat lapuran kejadian beserta hasil Visum dokter ke Polsek Kota juang pada tanggal 26 maret 2023.

Pada pertemuan hari ini Rabu Tanggal 17 Mei 2023 difasilitasi dan dimediasi oleh Muspika Kecamatan Kota Juang di kantor Mapolsek. Bersama Camat Kota Juang Musni Saputra SSTP, M.Si, Dan Ramil 01/111 Kapten Inf. Junaidi, Kapolsek AKP Pol. Eka Junaini S.Sos, Imum Mukim Geudong, Ketua Apdesi Kota Juang, Keusyik Fakhrial Sofyan,Tgk Imum Gampong, Pembina PWRI Bireuen Drs Suherman Amin dan sejumlah tokoh tokoh desa.

Camat Musni Saputra beserta muspika Kota Juang meminta kedua belah pihak untuk bisa berdamai dengan baik guna menjaga keharmonisan sesama perangkat gampong.

Korban Nurdin Ismehram mengucapkan ribuan terimakasih atas partisipasi Muspika Kota Juang memfasilitasi dan mediasi kasus ini. Namun Nurdin selaku Tuha Lapan Desa dan juga Ketua PWRI Bireuen belum bisa berdamai dan minta dilanjutkan hingga ke Prosesi hukum agar jelas duduk persoalannya.

Sebab dirinya merasa tercemar nama baik didepan umum. Juga terasa sakit di kepala kiri. Kemudian tersangka Ir. Syahrul belum pernah datang minta maaf atas kelakuannya. Dengan demikian biarlah pengadilan menyelesaikan perkara
Ini dengan baik.

Penulis: Faizin

Editor: Wulan

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.