Mohammad Solikin, Sekdes Margobener : Pasir dari TKD Masuk ke PADes

Sidoarjo, beritaterbit.com – Hasil dari pasir yang berasal dari Tanah Kas Desa (TKD) itu masuk ke Pendapatan Asli Desa (PADes). Pasir itu digunakan atau difungsikan untuk kepentingan masyarakat, khususnya warga Desa Margobener, Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.

Demikian yang dikatakan Mohammad Solikin, Sekretaris Desa (Sekdes) Margobener, Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo, saat memberikan keterangan Pers kepada beberapa awak media, Selasa (8/12/2020) di ruang Kepala Desa Margobener.

Menurut Sekdes, pasir itu bukan milik warga, namun milik desa yang ada di Tanah Kas Desa.

“Pasir itu kita gunakan untuk fasilitas umum (Fasum) khususnya untuk warga Margobener, di antaranya adalah untuk pembangunan Masjid, Jalan Umum, Musholla dan Jembatan,” kata Solikin.

Lebih lanjut dikatakan Sekdes, Pemerintah Desa (Pemdes) berharap agar masyarakat lebih mengerti dengan kondisi desa.

“Pemerintah Desa (Pemdes) Margobener akan selalu berusaha memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat. Dan perlu diketahui, penggunaan pasir itu juga sudah di musyawarahkan beberapa bulan lalu dan diketahui oleh Badan Permusyatan Desa (BPD). Dalam musyawarah tersebut disepakati, kalau pasir itu digunakan untuk kepentingan masyarakat yakni fasilitas umum bukan untuk kepentingan pribadi,” pungkas Sekdes. (Ar)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.