Miliki 3 Paket Sabu, Warga Lais Diamankan Polres BU

Bengkulu Utara, beritaterbit.com – Terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, seorang pria warga Kecamatan Lais inisial MR (36) pada hari Senin (10/01) yang lalu diamankan Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.

“Selain pelaku MR, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 2 (dua) paket kecil yang dibungkus plastik bening dibalut dengan timah rokok warna kuning yang ditemukan di depan halaman rumah, dan 1 (satu) paket kecil yang dibungkus plastik bening dalam kamar rumah pelaku,” terang Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara IPTU Rahmat, SH, MH, didampingi Kasi Humas IPTU Mukh. Asnawi saat menggelar rilis hari ini Rabu (12/01).

Untuk melengkapi berkas penyidikan, pelaku beserta barang bukti saat ini masih diamankan dengan sangkaan melanggar Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, tegasnya.

Menutup keterangan, Kasat Resnarkoba dalam kesempatan ini memberikan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.