Mengangkat Tema ‘Nikah Siri’, Inisiasi Volunteer LBH Malang Berjalan Meriah

Kota Batu, Jawa Timur, beritaterbit.com – Giat inisiasi volunteer LBH Malang yang mengangkat tema Nikah Siri dalam perspektif hukum dan sosial dengan judul ‘Nikah Siri antara Solusi & Birahi’ berjalan meriah pada Sabtu, (20/02/2021).

Bertempat di Balai Desa Pesanggrahan Kota Batu dan mendatangkan beberapa narasumber berkompeten dari Universitas Merdeka Malang dan UNISMA diantaranya DR. Indrawati, S.H., M.Hum, Khotbatul Laila, S.H., M.Hum, DR. Kadek Wiwik Indrayanti, S.H., M.Sc, M.Fahrudin Andriyansyah, Amd., S.H., M.H.

Para peserta yang merupakan pengurus/kader PKK dan tokoh masyarakat antusias ketika mengemukakan realita di lapangan maupun di dalam menyampaikan pertanyaan.

Sementara itu Imam Wahyudi selaku kepala Desa Pesanggrahan sangat berterimakasih atas diselenggarakan giat ini di wilayahnya.

“Terimakasih kepada rekan-rekan LBH Malang selaku penyelenggara, meskipun di dalam data yang masuk di kami terkait kasus seperti pernikahan siri amat jarang tapi fakta di lapangan lain, buktinya para peserta sangat antusias dalam menyampaikan pertanyaan yang mana hal-hal yang ditanyakan itu merupakan kejadian yang dialami,” terang Wahyudi.

Di tempat yang sama Andi Rachmanto, S.H selaku ketua LBH Malang yang juga memandu langsung jalannya acara menyampaikan bahwasanya giat kali ini merupakan upaya sebagai wujud upaya prefentif agar menekan perkara-perkara yang timbul akibat nikah siri.

“Giat ini diinisiasi oleh adek-adek Volunteer di LBH kami, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung berjalannya giat ini. Karena jumlah perkara yang timbul di masyarakat terkait seputar nikah siri cukup banyak, mulai yang memakai dalih nikah siri setelah itu perempuannya ditinggalkan saat mengandung dan tingginya angka perceraian di Malang Raya yang salah satu penyebabnya suami ini telah nikah siri tanpa sepengetahuan istri sahnya,” ucapnya.

Selain bekerjasama dengan Pemerintah Desa Pesanggrahan kegiatan ini juga disupport oleh beberapa pihak diantaranya Hill House, Baloga, dan juga Yayasan Amal Sosial Ash Shohwah (YASA).

Andi juga menambahkan LBH merupakan tempatnya perkara-perkara yang mayoritas masyarakat awam (kecil-red) sebagai korban, dan terkait perlindungan perempuan di LBH Malang terdapat divisi PPA (Perlindungan Perempuan & Anak).

“Bagi masyarakat yang terjerat masalah hukum jangan segan tuk datang ke LBH, bagi ibu-ibu/perempuan sebagai korban atau pelapor nantinya akan dilayani divisi PPA yang didalamnya berisikan para ‘Srikandi LBH’ (Yuli Alifiyah, S.H., M.Hum, RR.Mahardika Prastiti, S.H, Selvi Wisuda, S.H., M.H, dan Roihatu Janah, S.H.). Serta anak korban penelantaran silahkan dibawa ke LBH nantinya akan diupayakan beasiswa pendidikan yang mana ini wujud kerjasama LBH Malang & YASA,” imbuh pekerja bantuan hukum yang juga mantan anak jalanan ini. (Har)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.