Mendagri RI Rapat Pemuktahiran Data TLHP Nasional 2018

Berita Terbit, Bengkulu – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI,  Tjahjo Kumolo hadiri dan membuka rapat Pemuktahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) secara Nasional, di Auditorium salah satu Hotel di Kota Bengkulu, Selasa (09/10).

Hal ini guna meningkatkan efektivitas pengawasan fungsional dan menunjang terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang bersih. Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Dikatakan Mendagri, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, pembangunan bubungan tata kelola antara pemerintah pusat dan daerah,  harus lebih efektif, efisien, taat kepada hukum serta  mempercepat pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial.

Ukuran kemajuan suatu daerah kata Mendagri, bukan hanya dari opini WTP dari BPK RI. Tapi dengan angka pertumbuhan daerah lebih tinggi secara nasional, mampu menekan angka kemiskinan,  pengangguran serta mampu menarik invenstasi untuk dilakukan di daerah.

“Kehadiran para peserta rapat tingkat nasional,  yang juga dihadiri para Wagub Se-Indonesia ini, menjadi bukti dan komitmen bahwa koordinasi dan sinergi antara instansi pusat dan daerah telah berjalan,  dalam mengawal, menjaga dan mendorong pembangunan serta tata kelola pemerintahan daerah jadi lebih baik juga bersih”,  papar Mendagri Tjahjo Kumolo, usai membuka secara resmi Rapat Pemuktahiran Data TLHP Nasional 2018.

Khusus pembenahan tata kelola pemerintah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dikoordinir Inspektorat di seluruh daerah, serta kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah dilakukan, wajib untuk terus dioptimalkan.

Inspektorat kata Mendagri, dapat lebih fokus terhadap beberapa hal. Yaitu pada perencanaan anggaran, dana hibah, Bansos, retribusi dan pajak daerah. Dari hasil kajian yang dilakukan Kemendagri, hal ini perlu dilakukan,  tidak lain agar Inspektorat Daerah dapat berjalan efektif.

“Ini kita lakukan dan duduk bersama. Menyamakan persepsi. Saya juga meminta kepada para Inspektur Daerah,  supaya segera menuntaskan proses perubahan ini,  dan jangan terjebak kepada hal yang sifatnya birokratis. Hal ini penting. Karena kondisi penyelenggaraan pemerintah daerah,  khususnya praktek korupsi belum kunjung membaik, Bahkan cenderung meningkat”, tegas Mendagri.

Disisi lain, beberapa aspek juga harus menjadi perhatian para Inspektur. Mulai dari aspek kelembagaan, dimana APIP harus independen. Tidak gamang, tidak takut dimutasi. Dari aspek anggaran, APIP dalam melakukan kegiatan pengawasan,  harus didukung dengan anggaran yang memadai. Pada aspek sumber daya, APIP harus memadai dari segi kualitas dan kuantitas, agar mandat pelaksanaan pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik. (ADV/GMP)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.